Disdukcapil Kota Tegal Antisipasi Penipuan Aktivasi IKD, Langsung ke Kantor atau Jemput Bola Adminduk

Disdukcapil Kota Tegal Antisipasi Penipuan Aktivasi IKD, Langsung ke Kantor atau Jemput Bola Adminduk

LAYANAN-Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Edi Sismanto serta Administrator Rosyid Mustofa saat melakukan layanan di Kantor Disdukcapil Kota Tegal, Selasa (20/5).--meiwan dani ristanto

Tegal, diswayjateng.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal melakukan upaya antisipasi terkait adanya penipuan aktivasi IKD di daerah lain.

Antisipasi penipuan aktivasi IKD ini dilakukan dengan berbagai cara agar tidak terjadi di Kota Tegal. Dan masyarakat dihimbau agar melakukan aktivasi IKD dengan langsung mendatangi Kantor Disdukcapil, TPDK atau jemput bola layanan adminduk.

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti menyayangkan maraknya penipuan aktivasi IKD yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

Dan warga diminta untuk waspada apabila ada orang yang mengaku dari Disdukcapil untuk membantu aktivasi IKD. Karena petugas tidak pernah meminta data masyarakat secara pribadi.

BACA JUGA:Kebut Target Nasional, Disdukcapil Kota Tegal Gencarkan Aktivasi IKD

BACA JUGA:Datangi Pujasera Melati, Wali Kota Tegal Akan Tindak Lanjuti Keluhan PKL

"Kami melakukan pelayanan aktivasi IKD secara langsung dengan jemput bola atau warga sendiri yang mendatangi kantor Disdukcapil kota tegal. Warga yang akan melakukan aktivasi bisa kita bantu secara langsung, tidak menelpon langsung," katanya.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Edi Sismanto meminta kepada warga yang terkena penipuan adminduk, termasuk Aktivasi IKD agar datang melapor ke kantor Disdukcapil Kota Tegal.

Saat ini kalau untuk penipuan aktivasi IKD belum ada pengaduan. Namun terkait data Adminduk lain, ada yang melapor dan sudah dibantu ditangani.

"Kami membuka posko pengaduan, apabila ada warga yang tertipu akan kami bantu," ungkapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Lantik 615 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

BACA JUGA:Kejambon Kota Tegal Gencarkan Kampung Proklim dan Ketahanan Pangan

Administrator Disdukcapil Rosyid Mustofa menjelaskan maraknya penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terjadi karena pelaku penipuan mengatasnamakan petugas Dukcapil untuk meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau kode OTP.

Ada beberapa cara untuk menghindari penipuan tersebut jangan memberikan data pribadi kepada sembarangan pihak. Pastikan hanya memberikan data pribadi kepada pihak yang terpercaya dan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: