Wali Kota Tegal Lantik 615 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

MELANTIK-Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melantik PPPK di Ruang Adipura dan Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jum'at (16/5).--meiwan dani ristanto
Tegal, diswayjateng.id - Sebanyak 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilantik. PPPK tersebut dilantik Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Ruang Adipura dan Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jum'at (16/5).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah resmi mendapatkan SK.
"Dan sebagai Wali Kota Tegal, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan tersebut. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, yang siap mengabdi untuk kemajuan Kota Tegal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dedy menjelaskan bahwa untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi, sehingga PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Ajak Generasi Muda Untuk Bersama Jaga Lingkungan
BACA JUGA:Kejambon Kota Tegal Gencarkan Kampung Proklim dan Ketahanan Pangan
Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya.
"Dengan pengalaman yang telah dimiliki, diharapkan para PPPK ini dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Tegal Lelys Siswinarti pada acara penyerahan SK tersebut melaporkan bahwa total 615 orang PPPK Tahap I Formasi 2024 terbagi di dua tempat. Yakni di Ruang Adipura 250 orang dan di Pendopo Ki Gede Sebayu melalui streaming sejumlah 365 orang.
Sesuai amanat Undang-undang No. 20 tahun 2023 Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Hendak Ambil Kapal, Pemancing Hilang di Sungai Kaligangsa Kota Tegal
BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024
Jumlah Non ASN Pemerintah Kota Tegal sebanyak 2.571 orang, tercatat 987 masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK tahap I, bagi yang memenuhi persyaratan.
Dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap I, dengan proses seleksi jumlah pelamar 655 orang yang keseluruhan merupakan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: