Kebut Target Nasional, Disdukcapil Kota Tegal Gencarkan Aktivasi IKD
AKTIVASI - Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Edi Sismanto saat melakukan aktivasi KTP digital.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal. Terus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini aktivasi IKD dilaksanakan di Kantor BKPSDM. aktivasi akan terus berlanjut hingga ke masyarakat. Hal itu untuk mencapai target nasional 30 persen, sebelum diwajibkanya IKD untuk pelayanan publik.
"Kami akan terus melakukan aktivasi IKD hingga mencapai target nasional," kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti saat melakukan monitoring Aktivasi IKD.
BACA JUGA:Konser Mukadimah Cinta Dewa 19 Hipnotis Belasan Ribu Penonton Tegal dan Sekitarnya
Untuk aktivasi tersebut, selain dilakukan untuk ASN di lingkungan Pemkot Tegal. Disdukcapil juga akan terus turun ke bawah sampai menyentuh masyarakat. Sehingga semua warga Kota Tegal akan memiliki IKD.
"Semua itu dilakukan sebelum pemberlakuan wajid IKD untuk mendapatkan pelayanan publik," ujarnya.
BACA JUGA:Ditabrak Tronton, Tiang Lampu PJU di Kabupaten Tegal Ambruk
Masyarakat yang akan mengurus IKD atau KTP digital terlebih dahulu harus memiliki KTP-el. Hal itu merupakan syarat sebelum aktivasi IKD dilakukan. Karena ke depan pelayanan kependudukan akan diwajidkan masyarakat sudah mempunyai KTP digital.
"Semua itu untuk mencapai target nasional dan memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: