Saksi Mbak Ita, Ungkap Komitmen Fee 13 Persen dalam Proyek Infrastruktur

Saksi Mbak Ita,   Ungkap Komitmen Fee 13 Persen dalam Proyek Infrastruktur

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek di Kota Semarang dengan terdakwa Heverita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Selasa 14 Mei 2025 , dengan agenda pemeriksaan saksi. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: