Pemkot Semarang siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Semarang Utara Jadi Pilot Project

Pemkot Semarang siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Semarang Utara Jadi Pilot Project

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margatitha Mita Dewi Sopa--Wahyu Sulistiyawan

"Dana pembentukan sesuai dengan pelaksanaan dari kementerian koperasi bisa dengan pembuatan akta pendirian notaris dan dana bisa diakomodir melalui csr dari Bank Daerah atau Bank Jateng kalau disini," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk jumlah nominal yang dikelurakan untuk pembentukan koperasi merah putih ini Margatitha mengaku belum menghitungnya.

BACA JUGA:Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Didukung Penuh Gubernur

BACA JUGA:Wamendes Minta 248 Desa di Batang Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum 12 Juli 2025

"Kami belum menghitung karena nanti ada di musyawarah di tingkat kelurahan sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan, dengan pembentukan koperasi merah putih ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan mengawal dari Nol, dimana harus ada penyuluhan sampai pembuatan akta pendiriannya.

"Kita akan awasi dari nol, dari perencanaan, penyuluhan hingga sampai pembuatan akta pendirian sampai beroperasi,"tegasnya.

Dengan tebentuknya koperasi merah putih ini, Margatitha menyakini tidak akan merugikan koperasi yang sudah berjalan selama ini. Justru bisa dikolaborasikan dengan koperasi yang sudah ada.

BACA JUGA:Momentum May Day, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi

BACA JUGA:Gubernur Luthfi Dorong Hiswana Migas Gandeng Koperasi Desa Salurkan Elpiji 3 Kg 

"Tidak akan mematikan koperasi yang sudah ada, juklat juklisnya sebetulnya bisa untuk bergabung juga sehingga koperasi yang sudah ada bisa bergabung, tapi ya itu akan berubah nama menjadi koperasi merah putih. Dan namanya disesuaikan dengan wilayah tersebut, misal di Tanjung Mas berarti namanya berubah menjadi Koperasi Kelurahan Merah Putih Tanjung Mas," paparnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: