Nasib Perusahaan Tekstil di Kudus Terancam, Nasib Ribuan Buruh Jadi Taruhan

Nasib Perusahaan Tekstil di Kudus Terancam, Nasib Ribuan Buruh Jadi Taruhan

Peningkatan skill para pekerja di salah satu pabrik tekstil di Kudus -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Sektor industri tekstil di Kabupaten Kudus kini sedang menghadapi tantantan serius, meskipun secara umum kondisi industri padat karya di wilayah ini masih tergolong aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Hal itu diungkapkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh  Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua, saat halal bihalal jajaran anggota dan pengurus serikat buruh di Kota Kretek. Agenda tersebut juga bersamaan rangkaian peringatan Hari Buruh 2025. 

Pernyataan Andreas menyikapi salah satu isu utama Hari Buruh yakni penolakan terhadap PHK massal di sektor padat karya. Pihaknya menyebut secara keseluruhan, industri di Kudus masih cukup stabil. 

“Bahkan sektor rokok menunjukkan perkembangan positif, dengan banyak perusahaan yang tengah membuka lowongan kerja,” terang Andreas pada Jumat 2 Mei 2025.

BACA JUGA:Temui Bupati Samani Intakoris, Muhammadiyah Siap Kritisi Program Pemkab Kudus

BACA JUGA:Tragedi ‘Adu Kesaktian’ Resahkan Warga Kudus, Lima Pendekar Silat Mlempem Digulung Polisi

Andreas mengakui, justru kondisi berbeda menimpa pada sektor tekstil di Kota Kretej. Ia menyebut bahwa sejumlah perusahaan tekstil mengalami tekanan finansial, hingga berdampak pada pemenuhan hak-hak pekerja.

 

“Salah satu contohnya adalah PT Sari Warna di Desa Besito, Kecamatan Gebog, yang mencairkan tunjangan hari raya (THR) secara dicicil pada Lebaran lalu,” tutur Andreas.

Bahkan laporan yang diterima KSPSI Kudus, kata Andreas, pembayaran THR di perusahaan tersebut dilakukan bertahap. Namun hal itu sudah ada kesepakatan sebelumnya antara manajemen dan serikat pekerja perusahaan yang bersangkutan.

Aksi Tipu tipu Outsourcing Disorot

Tidak hanya itu, Andreas juga menyoroti praktik kerja alih daya (outsourcing) yang hingga kini masih menyimpan banyak persoalan. Sebab sistem tersebut kerap dimanfaatkan para perusahaan penyedia jasa untuk mengakali hak-hak buruh.

BACA JUGA:Lomba Desa di Kudus Ajang Unjuk Inovasi dan Potensi Lokal 123 Desa

BACA JUGA:Darini Terpilih Nahkodai IBI Kudus, Jadikan Bidan Melek Teknologi dan Berpendidikan Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: