Tragedi ‘Adu Kesaktian’ Resahkan Warga Kudus, Lima Pendekar Silat Mlempem Digulung Polisi

Lima pendekar dari dua perguruan pelaku tawuran diam membisu saat ditangkap aparat Polsek Kudus Kota.-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id- Tragedi tawuran antarperguruan pencak silat pecah di Kabupaten Kudus. Tragedi ini cukup mengejutkan. Sebab selama ini, wilayah Kabupaten Kudus tidak pernah terjadi gesekan yang dilakukan antarpendekar silat.
Beruntung dalam bentrokan melibatkan sejumlah anggota dari dua perguruan pencak silat ini, dibubarkan aparat Polsek Kudus Kota pada Kamis dini hari (1/5/2025). Sehingga tidak memicu korban jiwa dan aksi perusakan.
Dari kejadian itu, tim Piket Siaga Polsek Kudus Kota yang dikendalikan Kapolsek AKP Subkhan ini, menangkap lima pendekar silat. Pelaku tawuran yang ditangkap, merupakan remaja asal Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobogan.
Mereka ditangkap petugas Piket Siaga Polsek Kudus Kota bersama Tim Resmob itu, saat tawuran di sejumlah titik di wilayah Kota Kudus. Diantaranya di Kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, depan Pasar Baru Wergu Wetan Kudus dan depan GOR Bung Karno Kudus.
BACA JUGA:Gelombang PHK Dipastikan Tidak Terjadi, Bupati Samani: Kami Upayakan Kudus Harmonis
Lima pendekar yang dikukut polisi, yakni APBK (18) dan AFF (18) keduanya warga Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. MAW (15) dan NW (16) keduanya warga Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan serta MKM (18) warga Kecamatan Undaan Kudus.
Kronologis aksi tawuran antar pendekar silat ini, merupakan buntut perkelahian pada hari sebelumnya dengan lokasi kejadian di Getaspejaten Kecamatan Jati Kudus. Perkelahian ini melibatkan warga Grobogan yang bekerja di Kudus, dengan warga Kudus yang keduanya merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat.
Usai kejadian tawuran di Getaspejaten, salah satu pihak sengaja membuat story WA. Ulah ini kemudian memancing reaksi dari teman-teman satu perguruan pencak silat dari Pati dan Grobogan. Mereka pun berkelahian di sejumlah lokasi.
Sebagai langkah antisipasi agar permasalahan itu tidak membesar, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan langsung mengundang Ketua Pengurus Cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kudus.
Selain itu, Kapolsek AKP Subkhan juga menghadirkan pimpinan kedua perguruan pencak silat, serta orang tua remaja yang ditangkap polisi di Mapolsek Kudus Kota, Kamis siang (1/5/2025).
BACA JUGA:Ngembat Motor di Delapan Lokasi, Penjahat Curanmor Dikukut Polres Kudus
BACA JUGA:Kudus dan Jakarta Tuan Rumah PON Beladiri, Miliki Fasilitas Berstandar Internasional
Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, hasil mediasi yang dihadiri Ketua IPSI Kudus dan kedua pimpinan perguruan pencak silat, pihaknya berhasil memediasi persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: