Jembatan Penghubung Dua Desa di WKO Mangkrak, Penyelesaian Butuhkan Dana Rp70 Miliar

Anggota DPR RI Sriyanto Saputro didampingi kepala desa Gilirejo baru Supratikno meninjau jembatan mangkrak--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Dua desa yang awal mula merupakan satu desa dan mengalami pemekaran setelah pembangunan WKO. Pembangunan jembatan di Waduk Kedung Ombo (WKO) yang diharapakan bisa menghubungkan Desa Gilirejo Lama dengan Gilirejo Baru, Miri, Sragen kini akhirnya mangkrak.
Fondasi yang menjadi penyangga jembatan sudah berdiri kokoh di kawasan waduk Kedung Ombo (WKO) itu menjadi langkah awal untuk membangun akses baru dari Desa Gilirejo Baru ke Desa Gilirejo yang dipisahkan perairan WKO.
Rencana awal pembangunan jembatan dengan panjang 600 meter. Pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2021 lalu dan pembangunan fondasi yang berada di wilayah Desa Gilirejo Baru itu dibangun pada 2022. Hingga 2025, pekerjaan pembangunan jembatan tersebut belum berlanjut lagi. Dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, untuk melanjutkan pembangunan jembatan itu masih membutuhkan anggaran Rp70 miliar.
Legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sriyanto Saputro yang juga anggota komisi V DPR RI melihat kondisi jembatan yang masih berupa fondasi itu. Sriyanto juga berdialog dengan peragkat desa setempat terkait dengan progress pembangunan jembatan itu.
“Setelah sekian lama saya tidak berkunjung ke Gilirejo Baru, saya menemukan infrastruktur jembatan penghubung Gilirejo Baru ke Gilirejo belum selesai dan sepertinya mangkrak. Saya akan berkoordinasi dengan DPU Sragen terkait dengan tindak lanjut jembatan ini,” jelas Sriyanto.
Sriyanto menjelaskan untuk tindak lanjut jembatan itu apa perlu semacam detail engineering design (DED) ulang atau apa tetapi yang jelas keberadaan jembatan itu sangat vital. Dia mengatakan warga Gilirejo Baru kalau ke Kecamatan Miri atau ke Gilirejo harus memutar lewat jalanan Boyolali. Sriyanto juga disambati warga terkait dengan jalan rusak di Dukuh Pelembinatur yang menghubungkan ke WKO. “Kami akan berjuang semoga ke depan bisa terealisasi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Gilirejo Baru, Supratikno, menjelaskan proses pembebasan lahan di wilayah Gilirejo Baru sudah selesai. Dia mendengar tinggal di wilayah Desa Gilirejo Lama yang masih menyisakan satu bidang lahan belum selesai.
Dirinya menjelaskan, bahwa ia sudah menyampaikan kondisi jembatan yang baru berupa fondasi itu di Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Sragen.
“Dalam Musrenbang itu dijelaskan bahwa anggaran pembangunan jembatan itu besar dan APBD tidak bisa mengaver. Pemkab Sragen akan mengupayakan anggaran ke APBN,” jelas dia.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono, menjelaskan kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan Gilirejo Baru ke Gilirejo lama itu masih kurang Rp70 miliar. Dia mengatakan karena biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan itu lumayan besar maka sesuai perintah Kepala DPU Sragen Albert Pramono Soesanto supaya diusulkan terlebih dulu ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Untuk selanjutnya, Aribowo memilih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut.
Aribowo menjelaskan usulan-sulan perbaikan rekontruksi, rehabiitasi, dan pemeliharaan jalan rusak dilakukan DPU secara bertahan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Dia mengungkapkan dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur dari pemerintah pusat senilai Rp20 miliar juga dipangkas karena terkena kebijakan efisiensi. “Karena persoalan anggaran, kami masih berproses untuk bisa diselesaikan dengan anggaran pusaat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: