Puluhan Bakul Beras di Sragen Kena Tipu, Kerugian Mencapai Rp4,5 Miliar

Puluhan Bakul Beras di Sragen Kena Tipu, Kerugian Mencapai Rp4,5 Miliar

Para korban bakul beras korban penipuan yang datangi Polsek Kedawung, Sragen. --Istimewa

SRAGEN, diswayjateng.id - Sedikitnya 21 bakul beras menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,5 miliar. Mereka sempat gruduk Mapolsek Kedawung, Sragen untuk melaporkan kasus tindak pidana penipuan beras tersebut, Kamis (24/4). Hanya saja karena para korban domisili menyebar berbagai wilayah tidak hanya Kedawung, diarahkan untuk laporan resmi ke Polres Sragen.

Salah satu korban yang telah melaporkan penipuan itu Isnaini Novitasari (31), warga Kuyanb RT 05, Desa Kliwonan, Masaran Sragen dengan kerugian sekitar Rp 210 juta. Terduga telapor NS (40), Dukuh Celep RT 23, Desa Celep, Kedawung, Sragen.

Informasi yang dihimpun total kerugian para bakul beras ini mencapai Rp 4,5 miliar. Selain korban Isnaini diantaranya Ari kerugian Rp 417 juta. Kemudian Sukiman kerugian Rp 800 juta. Korban Tumin kerugian  Rp 586 juta. Fajar kerugian Rp 705 juta. Agus kerugian Rp 335 juta. Arif kerugian Rp 326 juta. Isna kerugian Rp 220 juta. Bahkan masih banyak korban lain dengan nominal bervariasi kisaran Rp 17 juta hingga Rp 80 juta.

Modus penipuan ini berawal, para bakul beras ini diimingi-iminbi keutungan untuk setor beras ke pelaku NS. Lantas mereka awal lancar saat pengiriman pertama untuk dilakukan pembayaran. Kemudian karena sudah percaya mereka kembali menyetorkan beras ke rumah pelaku di Celep, Kedawung, Sragen dengan pembayaran jatuh tempo. Namun apes setelah semua beras dikirim dan sesuai kesepakatan semua bakul beras tidak dibayar tinggal total kerugian Rp 4,5 miliar.

"Motifnya saya tidak tahu persis, hanya para bakul beras itu menyetorkan barang dagangannya terlapor itu. Hingga jatuh tempo semua tidak dibayar," beberapa salah satu warga Celep, Kedawung yang enggan disebut namanya.

Sementara Kapolsek Kedawung AKP Suyana memang sejumlah bakul beras mendatangi Polsek Kedawung untuk mengadukan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

"Untuk aduan salah satu korban memang sudah kami terima. Hanya saja, karena banyak korban tidak warga kecamatan Kedawung saja, mereka kita dampingi untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen," papar AKP Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Menurut AKP Suyana para korban memang berjumlah puluhan, namun untuk laporan ke Polres Sragen nantinya cukup perwakilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: