Aksi Cepat Tim Polres Tegal Gagalkan Dugaan Tipu Gelap

Aksi Cepat Tim Polres Tegal Gagalkan Dugaan Tipu Gelap

Respon cepat dilakukan jajaran Polres Tegal gagallan aksi tipu gelap -Hermas Purwadi-

SLAWI - Komitmen Polres Tegal  dalam menunjukkan kehadiran polisi cepat dan responsif  kembali diwujudkan. Kali  ini melalui Unit Pamapta I dan Piket Fungsi Reskrim  berhasil  menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH melalui perwira pengendali Ipda Joko Kiky Wantono, S.H., M.H menyatakan insiden sempat terjadi pada Sabtu ( 22/11) sekitar pukul 20.50 WIB.

"Kami langsung bergerak menuju lokasi dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor di depan Cafe & Resto Abracadabra, Kelurahan Trayeman, Slawi," ujarnya Selasa 25 November 2025.

BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Tunggal Bus Pariwisata di Exit Tol Pemalang

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polisi Hadir di Tengah Bencana

Korban diketahui bernama Erni, warga Dukuh Sembung, Kecamatan Pangkah. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya menolong seorang pria yang meminta bantuan di jalan. Pelaku kemudian ikut menumpang motor korban dan mengajak berhenti di Cafe Abracadabra dengan alasan membeli makanan.

"Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi sebentar ke suatu tempat. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali, bahkan membawa kabur sepeda motor berikut STNK yang tersimpan di jok kendaraan," cetusnya

Mendapat laporan tersebut, tim Pamapta I bersama anggota Reskrim Polres Tegal langsung merespons dengan langkah cepat.

BACA JUGA:Polisi Pertemukan Seorang Anak yang Tersesat di Randudongkal Pemalang dengan Orang Tuanya ‎

BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Tunggal Bus Pariwisata di Exit Tol Pemalang

Petugas melakukan permintaan keterangan kepada korban, mengecek lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di area Cafe Abracadabra. Dari hasil pengecekan, petugas berhasil mengumpulkan rekaman video CCTV sebagai petunjuk awal untuk proses penyelidikan.

"Korban belum membuat laporan polisi resmi karena sedang melengkapi dokumen terkait kepemilikan kendaraan. Hal tersebut diperlukan mengingat BPKB kendaraan sedang dijaminkan di bank, sehingga korban direncanakan melengkapi administrasi pada hari Senin untuk proses penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tegal," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan  komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap laporan akan kami respons cepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut,”  tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: