Dinas Permades Kabupaten Tegal Gagas Berdirinya BUMDesma Inisiasi

Dinas Permades Kabupaten Tegal Gagas Berdirinya BUMDesma Inisiasi

APRESIASI - Kades se-Kecamatan Talang mendukung berdirinya BUMDes Inisiasi yang digagas Dinas Permades.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal. Saat ini yang sudah ada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma)  baru 13 kecamatan. Yang berasal dari transformasi UPK menjadi BUMDesma.

Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan bahwa  transformasi UPK menjadi BUMDesma selesai di tahun 2024. Nah, sisanya ada 5 kecamatan lain yang tidak ada UPK-nya, sehingga tidak terjadi transformasi.

 "Menyikapi hal ini kita harus mendirikan BUMDesma di 5 kecamatan tersebut, yang namanya  BUMDesma Inisiasi," ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, BUMDesma Inisiasi ini berdasarkan kepentingan bersama dari seluruh desa yag berada di Kecamatan Talang, Adiwerna, Pangkah, Slawi dan Dukuhturi. Jadi, mereka merasa bahwa harus ada BUMDesma, supaya desa-desa itu bisa berkumpul bersama, kemudian bisa bekerjasama menuju suatu tujuan yang baik.

BACA JUGA:Dinas Permades dan Polres Tegal Bersinergi Berantas Premanisme Berbaju Apapun

BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Jembatani Sinkronisasi Anggaran Hibah Pengelolaan Sampah

"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan dan usaha bersama-sama, dengan modal dari desa masing - masing," cetusnya.

Mendasari Peraturan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 tentang pedoman penggunaan Dana Desa. Disebutkan bahwa 20 % itu wajib disalurkan kepada BUMDes, BUMDesma atau  koperasi. 

Nah, bagi kecamatan yang belum punya BUMDesma, difasilitasi untuk bisa dibentuk BUMDesma Inisiasi.  Sehingga, wajib bagi Dispermades untuk menginisiasi. "Dalam hal ini menginisiasi para kades dan ketua BPD yang hadir untuk mendirikan BUMDesma di 5 kecamatan tesebut," ungkapnya.

Alhamdulillah mereka sepakat. Ini sebuah terobosan pertama kali di Kabupaten Tegal untuk 5 kecamatan yang belum punya BUMDesma. Nanti dengan koperasi Merah Putih, dengan BUMDes di setiap desa. "Itu akan berkolaburasi,akan sinergi, bahkan bisa holding, bekerjasama atau pemiliknya sama," tegasnya. 

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersinergi dengan Dinas Permades Atasi Masalah Sampah

BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Sidak Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu

Bila  BUMDes pemiliknya kades dan Koperasi Merah Putih pemiliknya kades,  maka BUMDesma pemiliknya aalah semua kades  se-kecamatan."Sehingga nanti dari 3 ini bisa kolaborasi, sinergi, menuju masyarakat Kabupaten Tegal yang lebih maju, yang lebih berkembang," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: