Meski Sudah Digratiskan, KIR Kendaraan di Sragen Sepi Peminat

Jajaran polres sragen bersama dishub sragen saat melakukan sidak uji kelayakan kendaraan angkutan umum--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
“Saat masih dikenakan retribusi, rata-rata ada 30–40 kendaraan per hari. Sekarang hanya 25–30 kendaraan per hari,” beber Syamsul.
Menurutnya, kebijakan gratis tanpa pengawasan ketat justru menurunkan kedisiplinan. Ia menyebut, jika ada aturan tegas disertai sanksi, mungkin hasilnya akan lebih baik.
BACA JUGA:1 Calhaj Sragen Batal Berangkat ke Tanah Suci, Lantaran Meninggal Dunia
BACA JUGA:887 Jemaah Calon Haji Sragen Vaksinasi Meningitis, Kemenag Imbau Jaga Kesehatan
“Uji KIR seharusnya menjadi kebutuhan seperti cek kesehatan kendaraan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Untuk bus kecil, Dishub mensyaratkan uji KIR minimal setahun sekali, mengingat kebanyakan bus jenis ini hanya beroperasi saat ada jasa carteran atau event tertentu.
Syamsul berharap, meski bersifat gratis, pemilik kendaraan tetap memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Disiplin uji KIR bukan hanya soal aturan, tapi soal menjaga nyawa pengguna jalan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: