Dinkop Grobogan: Koperasi Non Aktif Bisa Direvitalisasi Jadi Kopdes Merah Putih, Ini Syaratnya

Kabid Pengawasan Koperasi Dinkop dan UMK Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Nur Ichsan.--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan menyampaikan, koperasi yang sudah tidak aktif bisa mengajukan revitalisasi menjadi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Syaratnya, pemilik koperasi bersedia. Sementara syarat mutlak, pengelola koperasinya harus ber-KTP di wilayah desa atau kelurahan di mana Kopdes Merah Putih berdiri," jelasnya kepada wartawan pada Rabu (9 April 2025).
Nur Ichsan mencontohkan beberapa koperasi desa yang bisa direvitalisasi menjadi Kopdes Merah Putih seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Nama Kopdes Merah Putih nantinya akan disesuaikan dengan nama desa atau kelurahan masing-masing. Lalu, akan dicatatkan ke Kemenkumham," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkab Grobogan Target 50 Kopdes Merah Putih telah Terbentuk sebelum Peringatan Hari Koperasi
BACA JUGA:Dilaunching Akhir April 2025, Seribu Kopdes Merah Putih di Jateng Siap Berkibar
Nur Ichsan menjelaskan secara detail, yang mana nama Kopdes Merah Putih diawali dengan kata "Koperasi". Lalu, "Merah Putih". Dan berikutnya diakhiri dengan nama desanya atau kelurahan setempat.
"Untuk pembentukannya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tahapan dimulai Maret hingga Juni 2025," terangnya.
Nur Ichsan melanjutkan adapun syarat pendirian Koperasi Desa Merah Putih seperti dalam SE tersebut, yakni desa lebih dulu melaksanakan musyawarah khusus untuk menyepakati bersama pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Selain itu juga menyepakati anggaran dasar awalnya yang mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, serta pemilihan calon pengurus atau pengawas koperasi," tambahnya.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih di Jepara Digerojok Dana Rp 5 Miliar
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Direspon Positif, Kades Harap Manajerial Koperasi Mumpuni
Sementara itu, ketika ditanya tentang anggaran untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, Nur Ichsan menyatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail mengenai hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: