Tingkatkan Layanan Publik, Agustina Luncurkan Kanal Lapor Semar Solusi AWP

Wali Kota Semarang Agustina menyapa warga beberapa waktu lalu. Agustina meluncurkan kanal Lapor Semar Solusi AWP--istimewa-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Untuk meningkatkan pelayanan publik dan aspirasi menuju untuk membangun Kota SEMARANG semakin hebat, Wali Kota SEMARANG Agustina meluncurkan kanal aduan bagi masyarakat yang lebih representatif melelalui lapor Semar Solusi AWP.
Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasi akan permasalahan yang ada di kota Semarang.
Agustina menyampaikan, Lapor Semar Solusi AWP ini untuk memberikan wadah masyarakat yang lebih efektif untu mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan pelayanan publik dan menyampaikan inspirasinya.
"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya,” tutur Agustina di ruang kerjanya, Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, Agustina Silaturahmi ke Mantan Wali Kota Semarang
BACA JUGA:Izin Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Agustina: Terpenting Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
Kanal pengaduan Lapor Semar AWP ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.
Agustin menjelaskan, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna.
"Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan. Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi," ujarnya.
Lebih lanjut, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.
"Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia," ujar Soenarto.
Selama tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait. Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: