Hakim MK Arsul Sani Mudik di Pekalongan, Pesannya: Boleh Melanglang Buana, Tapi...

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani saat di stasiun Pekalongan.--Bakti Buwono/diswayjateng.id
Meski begitu, ia menilai bahwa pekerjaan terkait pengujian undang-undang juga akan tetap cukup padat di masa depan.
“Saya kira di MK, yang paling padat itu saat sengketa pilkada dan sengketa pileg. Tapi ke depan bukan berarti jarang pekerjaan. Pengujian undang-undang tetap cukup padat, terutama karena kecenderungan warga negara semakin melek konstitusi dan HAM-nya. Jadi ketika ada produk undang-undang yang melanggar hak mereka, sering kali diajukan ke MK,” jelas Arsul.
Pandangan ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam memanfaatkan Mahkamah Konstitusi sebagai sarana untuk menegakkan hak-hak konstitusional mereka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: