TPA Degayu Pekalongan Dibuka Lagi hingga Syawal, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

TPA Degayu Pekalongan Dibuka Lagi hingga Syawal, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol (kiri), anggota DPR RI Rizal Bawazier (tengah) dan Wakil Walikota Pekalongan Balgis Diab--IST

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu PEKALONGAN mendapatkan kelonggaran operasional hingga 8 April 2025 atau 8 Syawal 1446 H setelah audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keputusan ini menjadi solusi sementara menghadapi lonjakan sampah jelang dan pasca-Idul Fitri, sekaligus momentum bagi Pemkot untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.  

Dalam pertemuan antara Wakil Wali Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, disepakati bahwa penutupan mendadak TPA Degayu Pekalongan berisiko memicu krisis sampah.  

"Alhamdulillah, KLHK merespons positif. Namun, Pemkot harus segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar nasional," ujar Rizal Bawazier dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  

BACA JUGA: Bank Sampah Brug Loji Pekalongan: Dari Sampah Jadi Berkah, Sudah Menghasilkan Rp13 Juta

BACA JUGA: Pemkot Pekalongan Kewalahan Kelola Sampah, Perlu Tambahan TPS3R

Menteri Hanif Faisol menegaskan, perpanjangan ini bukan sekadar toleransi, melainkan kesempatan untuk beralih dari open dumping ke controlled landfill.  

"Pekalongan kami beri waktu hingga Syawal. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan," tegasnya.  

Wakil Wali Kota Balgis Diab menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan masa tenggat ini dengan:  

  • - Menyiapkan skema pengolahan sampah modern, termasuk kerja sama dengan BUMD dan swasta.  
  • - Mempercepat pembenahan infrastruktur persampahan dengan pendampingan KLHK.  
  • - Mengoptimalkan pemilahan sampah dan mengurangi ketergantungan pada TPA.  

BACA JUGA: Bau Menyengat! Kota Pekalongan Dikepung Sampah Setelah TPA Degayu Ditutup

BACA JUGA: Pekalongan Darurat Sampah, Cerita Pemulung TPA Degayu Tak Punya Pemasukkan untuk Lebaran 2025

"Kami tak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini. Kolaborasi dengan semua pihak akan kami genjot," kata Balgis.  

Keputusan KLHK ini menjadi titik balik bagi Pekalongan untuk bertransformasi dalam pengelolaan sampah. 

Rizal Bawazier menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR RI agar solusi jangka panjang terwujud.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: