Puspita Bahari dan Komnas Perempuan Lakukan Kajian Dampak Krisis Iklim di Timbulsloko Demak

Puspita Bahari dan Komnas Perempuan Lakukan Kajian Dampak Krisis Iklim di Timbulsloko Demak

Potret desa Timbulsloko Demak yang terkena dampak krisis iklim-nungki diswayjateng-

"Kondisi Turiyah yang lumpuh ini menyebabkan ia tidak bisa melakukan perubahan identitas khususnya KTP Elektronik," ucapnya.

Berdasarkan temuan ini, Puspita Bahari melakukan advokasi untuk memperjuangkan dan perlindungan untuk Turiyah sebagai warga yang mendapatkan hak nya sebagai perempuan dengan kedisabilitasannya dengan melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Demak.

BACA JUGA:Atasi Kampung Kumuh, Pemkab Demak Gelar Lomba Kampung Juara

BACA JUGA:Bazar Murah Korpri Salatiga: Disubsidi Rp35 Juta, THL Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Dapat Voucher

Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan yang turut melakukan tinjauan lapangan menyampaikan apresiasi pada Dindukcapil Demak yang jemput bola ke Desa Timbulsloko untuk melakukan perekaman E KTP.

"Kami mengapresiasi langkah Dukcapil Demak yang rensponsif dengan mendatangi dusun Timbulsloko untuk melakukan perekaman KTP sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara,” jelas Siti Aminah

Selain itu, dalam kajian ini Puspita Bahari dan Komnas Perempuan pun melihat berbagai bentuk kekerasan yag dialami oleh perempuan nelayan khususnya dalam menghadapi dampak dari krisis iklim. 

Salah satu temuan dari Puspita Bahari menunjukkan bagaimana perempuan nelayan harus menanggung beban berlipat ganda ketika dukuh mereka mulai tenggelam. Secara mandiri, perempuan nelayan pun harus bekerja keras agar rumah mereka yang tenggelam bisa terus ditinggikan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kadinakerin Demak : Kami Harapkan Tak Berdampak Signifikan di Dunia Industri

BACA JUGA:64.700 Produk Mainan Ekspor Ke Amerika, Jadi Lapas Pertama Di Jateng

Ia menyayangkan, hingga hari ini, tidak ada pendataan yang terpilah. Dampaknya nelayan, perempuan nelayan, lansia, disabilitas, anak-anak sering sekali tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan masih banyak lagi karena tidak ada kejelasan pendataan ataupun data terpilah. 

"Ini tentu butuh komitmen tinggi dari berbagai pihak, dan sebenarnya kami mau mendukung proses pendataan ini agar tidak ada lagi kelompok rentan yang ditinggalkan”, pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: