Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

RAPAT KERJA - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang mengikuti rapat kerja membahas evaluasi penyerapan anggaran Pilkada 2024.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah

Kesempatan pertama Anggota Komisi A Nur Afna rupanya banyak memberikan kritik dan masukan. Diantaranya terkait anggaran Pilkada yang jumlahnya cukup besar kurang lebih mencapai 60 milyar yang dibagi untuk KPU dan Bawaslu , untuk Pengamanan serta lain-lain. 

Menurutnya jika dinilai pelaksanaannya sukses namun ada gugatan. Selain itu terkait sosialisasi dan mengenai sumber daya manusia (SDM) dan lainnya. Untuk itu, pihaknya mengingat agar hasil pelaksanaan Pilkada yang dinilainya masih banyak temuan itu, agar menjadi pembelajaran, karena anggaran Pilkada ini tidak sedikit. 

"Jadi untuk KPU agar kedepannya lebih baik lagi, khususnya mengenai SDM dan sosialisasi serta alat peraga dirasa masih sangat kurang. Untuk Bawaslu juga sama,"ujarnya.

Tidak memungkiri kata Nur Afna masih terjadi money politik. Pihaknya akan lebih senang jika money politik itu dilarang. Sehingga dalam pencalonan di pemilu tidak harus mengeluarkan uang.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Marah, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Hadiri Undangannya

BACA JUGA:Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja dengan Perwakilan Kepala Desa

Berbeda yang disampaikan Anggota Komisi A lainya Muhamin dalam rapat kerja itu, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPU, karena sejak pemilu dan hingga kemarin pencalonan anggota legislatif namanya selalu lolos sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Pemalang. Sebab tidak ada catatan apapun selalu lolos terus , bahkan setiap menggelar kampanye tidak pernah dibubarkan 

Anggota Komisi A yang lain Heru Khundimiarso dalam rapat itu, juga menyoroti soal money politik yang sudah menjadi budaya dan tidak bisa dihilangkan.  Karena lemahnya regulasi bukan hanya lemahnya personil. 

Karena money politik tidak menggugurkan hasil Pilkada. Diakui money politik menjadi persoalan serius tapi tidak pernah tuntas, buktinya KPU maupun Bawaslu hanya menjalankan ritual - ritual politik. 

"Sehingga bagaimana kita menjaga kualitas demokrasi itu menjadi hal yang sulit,"tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Guru Honorer

BACA JUGA:Komisi di DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Raperda APBD 2025

Contoh di Bawaslu terkait kasus juga dalam menangani tidak secara tuntas. 

Maka Heru Khundimiarso mengajak kepada semua untuk melakukan evaluasi diri, guna sama-sama menjaga kualitas demokrasi kita bisa berjalan dengan baik Diakui money politik itu semuanya melakukan, meskipun ada Panwaslu ada aparat kepolisian tapi itu sepertinya di anggap angin lalu oleh para pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: