Orang Mengaku Relawan Jual Foto Bupati Batang Rp300 Ribu, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Izin Resmi

Orang Mengaku Relawan Jual Foto Bupati Batang Rp300 Ribu, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Izin Resmi

Foto Bupati Batang Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Batang Suyono --IST

BATANG, diswayjateng.id - Praktik jual-beli foto Bupati BATANG senilai Rp300 ribu oleh orang mengaku relawan 02 jadi membuat geger.

Foto-foto tersebut dijual ke sekolah-sekolah, kantor desa, dan instansi lainnya di wilayah Kabupaten Batang dengan harga yang dinilai jauh lebih tinggi dari pasaran.

Hasil penelusuran, harga bingkai dan poster serupa di marketplace online tidak mencapai Rp100 ribu.

Lalu beredar kuitansi penjualan foto mengatasnamakan Relawan 02 Kabupaten Batang lengkap dengan stempelnya. 

BACA JUGA: Bupati Batang Keliling Proyek Perbaikan Jalan dan Jembatan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Temuannya

BACA JUGA: KITB Gelar Bazar Gema Ramadan, Bupati Batang: Seimbangkan dengan Lingkungan

Oknum penjual juga mengklaim telah berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang. 

Klaim ini dibantah tegas oleh Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro.

"Dari sekolah hingga saat ini belum ada yang melapor. Tapi kami pastikan, itu memang belum ada izin dari kami. Kami tidak pernah merekomendasikan, bahkan ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) pun tidak. Intinya kami tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin, baik ke sekolah atau ke mana pun. Pokoknya kalau mereka jualan pakai nama atau mencatut nama, itu trik jualan mereka saja," tegas Bambang saat dihubungi, Rabu 19 Maret 2025.

Bambang menegaskan bahwa Disdikbud Batang tidak pernah mengeluarkan izin resmi atau merekomendasikan praktik jual-beli foto tersebut. 

BACA JUGA: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintasi Pusat Kota, Bupati Batang: Keluar Exit Tol Kandeman

BACA JUGA: Kunjungi GPM Disparperta, Bupati Batang Sidak Takaran Minyakita hingga Cek Produk Pertanian Lokal

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas ini sebelumnya. 

Meski demikian, Bambang menyebut bahwa sekolah diperbolehkan membeli foto tersebut jika berminat, asalkan tidak ada paksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: