Wakil Wali Kota Semarang Sampaikan 5 Pokok Kebijakan Pembangunan Kota pada Musrembang tingkat Kecamatan

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin sampaikan 5 pokok kebijakan pembangunan kota saat musrembang, Jumat, 14 Maret 2025.--istimewa-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan 5 pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang dibawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
5 pokok kebijakan pembangunan tersebut disampaikan Iswar Aminuddin saat menghadiri Musyarawah Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan 2025 di Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Tengah, Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Iswar menyampaikan sejumlah arahan terkait pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Agustina-Iswar
"RKPD 2026 merupakan awalan mewujudkan visi 2025- 2029 sebagai Kota semarang yang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusi.
BACA JUGA:Agustina Akan Rubah Perwal Penggunaan Fasum Gratis untuk Warga
BACA JUGA:Memenuhi Janji Kampanye, Agustina Siap Realisasikan Anggaran Operasional RT 25 Juta per Tahun
Ibu Wali Kota menugaskan kepada saya menyampaikan arahan dari Pemkot Semarang tentang rencana penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Semarang 2026," beber dia.
Pokok Kebijakan Pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin:
1. Semarang Bersih
Fokus pengelolaan sampah menuju Kota Semarang bersih dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Semangat Semarang Bersih mengajak semua masyarakat untuk ikut andil dalam melakukan pilah sampah,dari titik terkecil yakni rumah tangga.
Sampai hari ini, TPA Jatibarang yang punya luasan 20 hektar sudah penuh. Padahal ada 1.000 ton sampah Kota Semarang yang harus terbuang ke TPA Jatibarang tiap harinya. Sehingga ke depan. Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat dan stakeholder terkait perlu menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir.
BACA JUGA:Menjadi Kota Pionir Inklusi Sosial, Wali Kota Semarang Terima Penghargaan dari SETARA
BACA JUGA:DJKA Kemenhub Selenggarakan Mudik Motor Gratis, KAI Siapkan Tiga Stasiun di Daop 4 Semarang
2. Pendidikan yang berkeadilan
Ini adalah sebuah semangat bahwa semua harus dapat sekolah. Jika ada yang tidak diterima di sekolah negeri maka akan diberikan beasiswa, terutama untuk pelajar yang orang tuanya tidak mampu membiayai anaknya sekolah di swasta.
3. Infrastruktur yang terawat, merata, dan fungsional
Kebijakan pembangunan ini berfokus pada penanganan infrastruktur yang mengalami kerusakan, akan segera dilakukan perbaikan. Seperti jalan rusak, drainase, talud, saluran, dan jembatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: