ASN Pemkab Tegal Dapat Keringanan Kredit Rumah Bersubsidi

ASN Pemkab Tegal Dapat Keringanan Kredit Rumah Bersubsidi

KERJA SAMA - Proses perjanjian kerjasama untuk membangun rumah bersubsidi di Kabupaten Tegal.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tegal mendapatkan keringanan kredit rumah bersubsidi. Program ini dilakukan melalui skema pemberian Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dan pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Program tersebut mengemuka setelah adanya tandatangan perjanjian kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Slawi dengan PT Maris Bangun Nasional selaku developer dan Korpri Kabupaten Tegal di Coworking Space Bank Jateng Cabang Slawi.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Korpri Kabupaten Tegal bersama Bank Jateng dan developer dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ASN Kabupaten Tegal.

Diharapkan, kerja sama antara ketiga lembaga ini dapat memberikan kemudahan bagi ASN anggota Korpri memiliki rumah tinggal yang aman, nyaman dan layak huni.

BACA JUGA:Bupati Tegal Janji Jalan Pagerbarang Diperbaiki Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak, Fraksi PKS DPRD Dukung Bupati Tegal yang Fokus Bangun Infrastruktur

“Bagi keluarga baru, program ini bisa menjadi pilihan. Sebab mulai dari harga rumahnya, uang muka hingga angsurannya sangat terjangkau bagi ASN,” tuturnya.

Ischak menghendaki, pihak developer agar bekerja maksimal menggarap segmen ASN dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya ingatkan ke pengembang, jangan karena ini rumah subsidi lalu dibangunnya asal-asalan. Ada standar mutu atau kualitas yang dijaga dan dipertanggungjawabkan ke pemerintah maupun konsumen,” tandasnya.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji menjelaskan salah satu syarat untuk mengambil KPR ini adalah ASN berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum berkeluarga dan maksimal Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

BACA JUGA:Tarhim di Desa Kedungjati, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40Juta

BACA JUGA:Bupati Tegal Salurkan Hibah untuk Masjid saat Tarhim

Sementara untuk pembiayaan Tapera baik program KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) diperuntukan bagi mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta.

“Mereka akan mendapat benefit suku bunga lima persen per tahun anuitas dan angsuran tetap sampai dengan lunas, disamping juga ada proteksi asuransi jiwa dan kebakaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: