Program HKGS Kudus Diapresi Kemendikbudasmen

Menteri Abdul Mu'ti menemui Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. -arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan perhatian kepada guru swasta mendapat sorotan positif. Kali ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengapresiasi tunjangan kepada 9.250 guru swasta di Kudus.
Program tunjang yang telah berjalan di Kota Kretek ini, dalam bentuk Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS). Respon positif ini diungkapkan Abdul Mu'ti, kala beramah-tamah dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Dalam agenda itu, Samani juga mengajak kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada. Mereka bertemu menjelang acara pemberian apresiasi kepada kabupaten paling responsif terhadap kebijakan tunjangan tenaga guru, di gedung Kemendikdasmen Jakarta kemarin.
Mu’ti menyebut, program HKGS ini sebagai langkah yang belum ada di kabupaten lain di Indonesia.
“Baru di Kudus yang memiliki kebijakan seperti ini. Tunjangan diberikan setiap bulan bagi guru-guru swasta, termasuk yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren,” ujar Abdul Mu'ti.
Dalam pertemuan itu, Sam’ani menjelaskan bahwa kebijakan ini bentuk komitmen Pemkab Kudus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia berharap program memberikan motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.
“Kesejahteraan guru adalah prioritas kami. Dengan tunjangan HKGS ini, kami ingin memastikan para guru swasta di Kudus mendapatkan apresiasi layak atas dedikasi mereka mencerdaskan anak bangsa,” ujar Sam’ani.
Samani menjelaskan, alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru di Kudus tidak hanya berupa tunjangan langsung saja. Namun juga mencakup peningkatan fasilitas pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa anggaran yang bersifat fisik, langsung dialokasikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah RI, Nunuk Suryani, juga mendukung langkah Pemkab Kudus memberikan perhatian khusus terhadap guru non-ASN.
Ia menilai program tersebut sangat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya mereka yang belum mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat.
“Saya sangat mendukung kebijakan ini. Kudus menjadi satu-satunya daerah yang memberikan tunjangan bagi guru swasta dan honorer secara rutin. Ini tentu memberikan semangat bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam mengajar,” ujar Nunuk.
Nunuk pun berharap kebijakan Pemkab Kudus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Yakni dalam meningkatkan kesejahteraan guru swasta serta mendorong mutu pendidikan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: