Hasil Sidak Bupati Kudus di Swalayan, Tulisan Volume Migor Kemasan Meragukan

Hasil Sidak Bupati Kudus di Swalayan, Tulisan Volume Migor Kemasan Meragukan

Bupati Sam’ani dan Wabup Bellinda memeriksa minyak goreng kemasan di Swalayan ADA.-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id – Dari hasil sidak Bupati Kudus, menemukan produk minyak goreng tanpa label isi pada kemasannya ternyata masih dijual bebas di salah satu swalayan di Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga ditemani wakil bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat inspeksi mendadak atau sidak di swalayan.

Dalam sidak tersebut, Bupati Sam’ani bersama Wabup Bellinda juga meninjau stok berbagai bahan pokok di salah satu swalayan di Kota Kretek kemarin.

Sam’ani mengaku kedatangan ke Swalayan ADA untuk memantau stok serta harga bahan pangan.

BACA JUGA:Geledah Koperasi Minyakita di Kudus, Polda Jateng Temukan Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Kepala Dinas Ketahanan Pangan: MinyakKita di Semarang Sesuai dengan Takaran

Hal itu untuk memastikan ketersediaan bahan makanan cukup selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

“Tadi juga bersama Kapolsek Kudus Kota, kita cek bareng-bareng. Alhamdulillah masa berlaku barang-barang pokok dan bahan makanan masih aman, termasuk ketersediaannya juga aman,” ujar Sam’ani.

Terkait temuan minyak goreng yang isi volumenya tidak tertulis jelas dalam kemasannya, Sam’ani memberikan masukan kepada pihak Swalayan ADA.

Ia melihat ada minyak goreng kemasan botol berisi 800 mililiter, namun tulisan nettonya terlalu kecil.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pengurangan Isi Minyakita di Solo

BACA JUGA:Polemik MinyaKita, Warga Batang Pindah ke Minyak Curah dan Premium untuk Masak

“Saat ini kan lagi ramai kabar isi minyak goreng yang tidak sesuai kemasan. Jadi saya minta informasi label terkait isi bisa lebih diperjelas lagi,” pinta Samani. 

Sam’ani menyebut tidak ada temuan pelanggaran dalam tinjauan tersebut. Ia meyakini pihak swalayan tidak akan berani mencurangi konsumen.

“Pengawasan akan terus dilakukan. Selain dari pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, kami juga meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan,” imbaunya.

Sementara itu, Store Manager Swalayan ADA, Setyawati berjanji siap menindaklanjuti arahan Bupati Kudus tersebut. Terkait informasi gramasi pada minyak goreng kemasan segera dilakukan.

BACA JUGA:Sempat Viral Volume Minyak Kita Tak Sesuai, Satgas Pangan Polres Sragen Tak Temukan Itu

BACA JUGA:Disperindag Grobogan Tetapkan HET Minyak Goreng “Minyakita”

“Terkait kabar yang lagi ramai Minyakita yang tidak isinya tak sesuai label, di Swadayan ADA tidak ada. Kebetulan kita juga tidak menjual Minyakita,” terang Setyawati.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: