Disperindag Grobogan Tetapkan HET Minyak Goreng “Minyakita”

Disperindag Grobogan Tetapkan HET Minyak Goreng “Minyakita”

Tim Bidang Perdagangan Disperindag Grobogan, Resta (berkerudung) mengangkat satu karton berisi minyak goreng Minyakita di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). -Dok. Disperindag Grobogan/diswayjateng.id---

GROBOGAN, diswayjateng.id – Tim Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melakukan monitoring distribusi minyak goreng bersubsidi merk “MinyaKita” di Pasar Induk Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).

 

Dalam kesempatan itu, distributor PT. Indomarco Prismatama telah mendistribusikan Minyakita kepada 22 toko, dimana masing-masing toko mendapatkan tiga sampai lima karton.

 

"Untuk harga beli dari distributor itu 174.000 per karton. Satu karton isi 12 buah. Sementara, harga jual ke konsumen sesuai dengan HET, adalah Rp 15.700,- per liter nya,” ujar Resta, salah satu tim Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Grobogan.

 

Resta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendampingan pendistribusian Minyakita tersebut ke pedagang pengecer di Pasar Induk Purwodadi. Karena itu, masyarakat bisa membeli Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pedagang pengecer sebesar Rp 15.700 per liternya.

 

“Hal ini juga menjadi salah satu program pemerintah pusat tentang distribusi minyak goreng," tegasnya.

 

Resta menambahkan bahwa gubernur Jawa Tengah terpilih telah memperketat pengawasan proses distribusi Minyakita untuk mencegah kelangkaan maupun penyalahgunaan. Pihak Pemprov Jawa Tengah pun meminta data distribusi per kabupaten, termasuk wilayah Grobogan, untuk memastikan pasokan yang memadai dan tepat waktu.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharap distribusi minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Grobogan berjalan lancar, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau serta pasokan yang stabil,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: