Berduaan di Kamar Kos, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Digelandang ke Polsek Kudus Kota

Berduaan di Kamar Kos, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Digelandang ke Polsek Kudus Kota

Pasangan kumpul kebo digelandang ke Mapolsek Kudus Kota-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id- Tempat kos tampaknya masih dianggap hunian nyaman bagi pasangan kempul kebo untuk berbuat maksiat di Kota Kudus. Lagi-lagi, polisi mendapati 3 pasangan bukan suami istri sedang mesum di kamar kos di sejumlah kawasan kos-kosan.

Usai diperiksa, pasangan tersebut digelandang ke Mapolsek Kudus Kota. Mereka yang dibawa ke Mapolsek Kudus Kota yakni AAK (17) warga Pati Kota dan AAA (18) warga Bae Kudus, pasangan W (20) warga Wedarijaksa Pati dan N (50), serta pasangan IF (26) warga Kudus Kota dan DP (31) Jekulo Kudus.

Penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”. Begitu mendapat laporan, anggota polisi bergerak cepat mendatangi sebuah indekos di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus.

Indekos tersebut diduga disalahgunakan oleh penghuninya. Yakni  melakukan tindakan yang melanggar norma asusila, saat para tetangga menjalankan sholat tarawih.

“Kami langsung mengamankan dan membawa tiga pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolsek Kudus Kota,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, Kamis (13/3/2025)

Selain menggelandang tiga pasangan bukan pasutri, Polsek Kudus Kota juga menangkap RA (31) warga Jati Kudus sedang minum miras di salah satu kamar kos tersebut.

“Aktivitas penghuni di rumah kos tersebut meresahkan warga sekitar, disaat warga melaksanakan sholat tarawih,” terang Subkhan.

Kapolsek himbau masyarakat ikut peduli dengan lingkungan sekitarnya. Terutama jika menjumpai hal-hal berkaitan gangguan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

 “Kami juga berharap bulan Ramadan diisi hal-hal positif yang sifatnya ibadah ataupun berbuat kebaikan untuk meningkatkan keimanan,” pinta Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: