46 PNS Purna Tugas, Bupati Demak: Tetap Optimis dan Terus Positif

Bupati Demak, menyerahkan SK purna tugas bagi PNS memasudi usia pensiun.-nungki diswayjateng-
DEMAK, diswayjateng.id - 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten DEMAK menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas yang berlaku mulai 1 Juni 2025, di ruang Belimbing BKPSDM DEMAK, Selasa 11 Maret 2025.
Kepala BKPSDM, Herminingsih, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemberhentian dengan hormat tersbut diberikan kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun.
"Acara pemberian SK dipimpin langsungnoleh Ibu Bupati, dan diberikan SK Purna Tugas kepada 46 PNS yang selama ini telah mengabdi," ucap Hermin pada diswayjateng.id usai acara
"Batas usia pensiun sendiri ada dua yakni 58 tahun dan 60 tahun bagi PNS yang memiliki jabatan pemimpin tinggi dan juga pangkat serta pengabdian yang sudah memenuhi syarat," lanjutnya.
BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak, Fraksi PKS DPRD Dukung Bupati Tegal yang Fokus Bangun Infrastruktur
BACA JUGA:Bupati Demak Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD, Ini Program Unggulannya
Sementara itu, Bupati Demak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan keikhlasan para ASN selama bertugas, seraya mengajak para purna tugas untuk tetap berkarya dan mengabdi di masyarakat.
"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya bagi bapak - ibu yang hari ini menerima SK Purna Tugas atas segala dedikasi dan loyalitasnya selama ini," ucap Bupati.
"Tentunya kami berharap bapak-ibu yang sudah purna tugas ini dapat terus bermanfaat di masyarakat, tetap berdaya. Pensiun dapat diisi dengan hal-hal positif sesuai dengan pasion," lanjutnya.
Bupati pun meminta agar pensiunan yang hari inj menerima SK tetap semangat dan selalu optimks dalam menjalankan kehidupannya. Ia juga menyebut bahwa acara penyerahan SK tidak hanya moment serah terima tapi juga motivasi.
BACA JUGA:Bupati Demak: Isu Infrastruktur Demak Jadi Pembahasan dalam Retret
BACA JUGA:Polemik MinyaKita, Warga Batang Pindah ke Minyak Curah dan Premium untuk Masak
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penghormatan bagi para ASN yang telah purna tugas, tetapi juga menjadi motivasi bagi ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Demak," ucap Bupati.
Sementara itu salah satu penerima SK purna tugas mengatakan bahwa sudah siap dengan masa pensiun, sehingga yakin tidak akan merasakan sindrom pensium karena sudah siap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: