Izin Dipertanyakan, Pabrik Hebel di Margaayu Tegal Diminta Setop Produksi

Izin Dipertanyakan, Pabrik Hebel di Margaayu Tegal Diminta Setop Produksi

BELUM BERIZIN - Sejumlah warga mendatangi PT Mitra Sentra Manunggal di Desa Margaayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal karena diduga belum mengantongi izin amdal, produksi dan pengeboran air tanah, Minggu (9/3) siang. --yeri noveli

Slawi, diswayjateng.id - Sejumlah warga mendatangi PT Mitra Sentra Manunggal atau pabrik hebel di Desa Margaayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Minggu 9 Maret 2025 siang.

Mereka datang ke pabrik hebel di Margaayu tersebut untuk mempertanyakan ihwal perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan perizinan produksi serta pengeboran air tanah.

Disinyalir, pabrik yang memproduksi batu putih hebel ini belum mengantongi izin.

"Saya bersama warga datang ke sini untuk menanyakan soal perizinan Amdal, izin produksi dan izin pengeboran air tanah. Dugaan kami, ini belum ada izinnya." kata Tokoh Masyarakat Desa Margaayu, Waryo, saat mendatangi PT Mitra Sentra Manunggal.

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Belum Maksimal, TMMD Kodim Tegal Buka Lagi Layanan Adminduk

Dia menyayangkan, pabrik yang baru berdiri sejak beberapa bulan lalu, sudah produksi hebel tanpa memberikan sosialisasi terhadap masyarakat desa setempat. Sehingga warga merasakan debu yang aromanya menyerupai gas elpiji.

"Debunya menyebar ke permukiman warga. Baunya menyengat seperti gas elpiji. Awalnya warga bingung ini debu darimana, ternyata dari pabrik hebel," keluhnya.

Menurutnya, jika amdal, dan produksi serta pengeboran air tanah belum ada izinnya, sebaiknya PT Mitra Sentra Manunggal segera berhenti operasi.

Karena jika dilanjutkan beroperasi, warga bakal marah dan melakukan unjukrasa besar-besaran di lingkungan pabrik hebel di Margaayu ini.

BACA JUGA:Tarhim di Desa Kedungjati, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40Juta

BACA JUGA:Perantau dari Jakarta Tukar Uang Baru di Serambi Slawi yang Digelar BI Tegal

"Lebih baik dilengkapi dulu izinnya, jangan dipaksakan beroperasi. Kami bukannya ingin menutup pabrik ini, karena itu bukan kewenangan kami. Kami hanya ingin operasi dihentikan dulu sebelum ada izinnya," tegas Waryo yang juga tokoh pemuda di Desa Margaayu ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: