Perampokan di Pati, Polda Ringkus Tiga Perampok Bersenpi

Perampokan di Pati, Polda Ringkus Tiga Perampok Bersenpi

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu 12 Februari 2025-Umar Dani -

Dalam kejadian tersebut, ia dan anaknya pun sempat terluka terkena senjata tajam di bagian kepala dan kaki.

BACA JUGA:Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso di Semarang Ungkap Sebab Kematian

"Padahal uang ratusan juta yang diambil ini , uang titipan sales dari hasil penjualan rokok. Sehari - hari, saya jualan toko kelontong," akunya dengan wajah bingung.

Zuhdi menceritakan detik-detik saat di rampok oleh para pelaku 

Menuruti, dirinya dan istrinya diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata api sehingga pasrah saat para pelaku mengikatnya dan meminta kunci .

"Saya dan istri diikat karena takut sehingga menuruti pelaku" kata Zuhdi di depan awak media.

BACA JUGA:Percobaan Perampokan Brutal di Pecinan Demak, Seorang Pria Terluka Parah

Salah satu pelaku, BW mengaku uang hasil rampokan digunakan untuk kebutuhan sehari dan dugem.

"Untuk keluarga dan kesenangan pribadi saya pak, untuk dugem" katanya 

Atas perbuatan para pelaku, petugas menjeratnya dengan pasal 365 KUHP.

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," tegas Direskrimum 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: