Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rembang Naik Rp10 Miliar

Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rembang Naik Rp10 Miliar

Kabid Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dispermasdes Rembang, Moh Nur Said.-Istimewa/diswayjateng.id-

REMBANG, diswayjateng.id - Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten REMBANG pada 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 10 miliar.

Dari sebelumnya Rp 97 miliar, tahun ini meningkat menjadi Rp 107 miliar.

Peningkatan ADD ini diikuti dengan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa.

Rinciannya, kades menerima Rp 2.621.000, sekretaris desa Rp 2.403.000, dan perangkat desa lainnya Rp 2.184.000.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Batang Tenggelam di Perairan Pekalongan: 1 Meninggal, 2 Hilang, 15 Selamat

BACA JUGA:Buntut Aduan Masyarakat, Satpol-PP Salatiga Sterilkan Kawasan Alun-alun Pancasila dari Pedagang Keliling

Kabid Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dispermasdes Rembang, Moh Nur Said, mengatakan kenaikan pastinya untuk Siltap kepala desa dan perangkat desa.

"Ada tambahan kira-kira delapan persen," kata Said, Rabu 12 Februari 2025.

Siltap ketiga belas bagi kades ditetapkan sebesar Rp 1 juta.

Sedangkan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya masing-masing menerima Rp 750 ribu.

Nominal ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, tunjangan jabatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami peningkatan.

Ketua BPD kini menerima Rp 550 ribu, wakil ketua Rp 450 ribu, sekretaris Rp 400 ribu, dan anggota Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Pemkab Batang Fasilitasi 30 Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Sertifikasi HKI, Beri Peluang Go Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: