DPRD Kota Tegal Siapkan Raperda Inisiatif 2025
RAPAT KERJA - Bapemperda DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan mengundang Ketua-Ketua Komisi.Foto:K. Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengundang Ketua-Ketua Komisi.
Untuk membahas persiapan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025 dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Bapemperda Purnomo.
Rapat Kerja dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Sugiyono, Anggota Bapemperda Sutari, Bagas Satya Indrana, Beni Ageng Penggalih, Mochammad Ali Makmuri, Ketua Komisi I Moh Muslim dan Anggota Komisi I Tarso Supriadin.
Ketua Komisi II Zaenal Nurohman, Ketua Komisi III Sutari, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Indras Cahyaningrum.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Ingatkan Tempat Relokasi PKL Harus Layak
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal Tinjau TPA Bokong Semar
Ketua Bapemperda Purnomo mengatakan, DPRD telah menetapkan lima Raperda Inisiatif menjadi Peraturan Daerah yakni Raperda Inisiatif Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial, Keolahragaan, Pengembangan Pesantren, Ketahanan Keluarga, dan Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Selanjutnya, Komisi-Komisi agar segera membuat usulan Raperda Inisiatif untuk 2025.
Raperda Inisiatif yang diusulkan adalah yang diprioritaskan untuk mengatasi problematika yang timbul di masyarakat. “Dalam tempo tidak terlalu lama harus selesai dan menunjuk pembahas Naskah Akademik,” sebut Purnomo.
Setelah dipersilakan Purnomo untuk menyampaikan usulan, Ketua Komisi I Moh Muslim memaparkan, Komisi I memiliki rencana untuk mengusulkan Raperda Inisiatif Standarisasi Sarana Prasarana Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Dewan Cimahi Pelajari Penyusunan Renja DPRD Kota Tegal
BACA JUGA:Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Nilai Rumah Pompa Perlu Diperbanyak
Ini mengingat masih banyaknya sarana dan prasarana di Satuan Pendidikan yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Sementara Ketua Komisi II Zaenal Nurohman mengemukakan, Komisi II telah mengakomodir Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan telah diakomodir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: