MK Putuskan Sidang Gugatan Pilgub Jateng, KPU Sambut Lega

MK Putuskan Sidang Gugatan Pilgub Jateng, KPU Sambut Lega

Komisioner KPU Jateng saat jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu -Istimewa/ Umar Dani -

 Dengan pencabutan tersebut, persidangan yang sebelumnya direncanakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU Provinsi Jateng dan pihak terkait lainnya pun dihentikan.

“KPU Provinsi Jateng sebenarnya sudah siap membacakan keterangan, namun karena majelis hakim menyatakan sidang tidak dilanjutkan, kami tidak jadi membacakan keterangan,” ujar Muslim.

KPU Jateng kini tinggal menunggu tahapan selanjutnya dalam Pilgub Jateng, termasuk penetapan hasil akhir oleh MK.

Dengan demikian, kami tinggal menunggu persidangan lanjutan tentang penetapan Pilgub Jateng,” imbuh Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: