Cukup Hubungi Call Center 112, Warga Kota Semarang akan Mendapatkan Pertolongan Saat Kondisi Darurat
Petugas call center melayani pengaduan warga kota Semarang, Senin, 20 Januari 2025.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Mulai Januari 2025 ini, Pemerintah Kota atau Pemkot SEMARANG telah memusatkan nomor layanan darurat kota SEMARANG ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112.
Jika semula masyarakat harus menghubungi 119 atau 1500-132, untuk mengajukan permohonan bantuan ambulance, kini hanya perlu ke satu nomor yaitu 112.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyebutkan bahwa pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.
“Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan Call Center ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor yaitu 112,” tegas Soenarto, Senin, 20 Januari 2025.
BACA JUGA: Perkuat Sektor Pertanian, Pemkot Semarang Resmikan Embung Geomembran
BACA JUGA: Pantai Maron Mulai Ditinggalkan, Wisatawan Beralih ke Pantai Tirang Semarang
Dirinya menambahkan bahwa selain mudah diingat, 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan serta dapat diakses selama 24 jam.
Soenarto, lebih lanjut mengatakan jika Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Di Kota Semarang sendiri, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Semarang Ajak Pelajar Kembangkan Pertanian Terpadu
BACA JUGA:Truk Frozen Terguling di Bawen Banaran Kopi Sebabkan Jalur Semarang Solo Macet
Sedangkan kebutuhan layanan ambulance di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulance jenazah.
Sepanjang tahun 2024, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: