Konvoi Perguruan Silat Berujung Gesekan, 12 Orang Diamankan Polisi
Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Konvoi perguruan silat usai menggelar kopi darat, pecah dengan perguruan silat lain di simpang empat Gumantar, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Sedikitnya 12 orang pemuda diciduk aparat Polres Sragen karena aksi konvoi itu membawa resah warga di wilayah Desa Pelemgadung. Belasan pemuda itu masih dimintai keterangan aparat Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan total ada 12 orang peserta konvoi yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen karena terlibat muncul antarperguruan silat yang meresahkan warga Desa Pelemgadung, Karangmalang, Sragen, pada Minggu, pukul 00.20 WIB.
“Setelah menghadiri kopi darat (Kopdar) sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat. Dalam aksi itu, mereka diduga membuat duplikat di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu umum,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan peristiwa itu memicu ketegangan antara dua kelompok pendekar dari dua perguruan silat pasca kopdar di Warmindo Batas Kota Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Sabtu (18/1/2025) malam.
“Ada 12 orang pemuda yang ditangkap setelah ada laporan masyarakat mengenai aksi meresahkan warga itu karena membuat janggut di jalan raya dan mengancam penegakan umum. Mereka merupakan anggota perguruan silat yang bergesekan dengan warga yang juga anggota perguruan silat beda perguruan,” papar Kapolres.
Kapolres menyebut ada 12 pemuda yang ditangkap hasil penembakan antara dua perguruan silat di Sragen itu yakni MYA, 18, warga Sambirejo, AS, 17, warga Sambirejo, IY, 18, warga Sambirejo, SDW, 23, warga Grobogan, RJ, 17, warga Grobogan, YN, 18, warga Ngrampal, FBD, 16, warga Sukodono. Kemudian YAP, 19, warga Karangmalang, APP, 16, warga Sambirejo, ES, 20, warga Sambirejo, RRP, 17, warga Sambirejo, dan IFA, 15, warga Sambirejo.
“Jajaran kami bergerak cepat menangani situasi tersebut dengan melakukan penindakan tegas. Selain mengamankan 12 orang, polisi juga menyita beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Kapolres menyatakan Polres tidak akan menoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus menjaga aktivitas serupa. Dia mengimbau kepada para anggota komunitas silat untuk menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya mereka.
Tak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat. Aksi konvoi itu juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan satu korban luka-luka. Serta, satu unit mobil minibus milik Satuan Tugas (Satgas) salah satu perguruan silat rusak.
"Mobil warna putih dan atribut di sisi samping dengan pelat nomor AD 1980 KS itu rusak pada lampu sisi kanan. Sedangkan motor salah satu komunitas Honda Scoopy berpelat nomor AD 5537 BIE juga ringsek di bagian depan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: