Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Usulkan Status Darurat Sampah
MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso saat menyampaikan usulan terkait status darurat sampah.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Status darurat sampah ini kemudian dicabut karena pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah terkendali.
Pemerintah Kabupaten Cianjur juga pernah menetapkan status arurat sampah selama 14 hari. Karena TPA Mekarsari belum beroperasi.
BACA JUGA:Atasi Darurat Sampah, Desa Danasari Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Tampung Sampah Sementara
BACA JUGA:Ampel Gelar Aksi Demo Tuntut Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
"Yang jadi pertanyaan kenapa Kabupaten Pemalang tidak dan kenapa harus khawatir dengan status darurat, faktanya di daerah kita sudah terjadi,"tegasnya.
Seraya menambahkan karena dengan penetapan status darurat sampah, penangangan cepat akan bisa dilakukan. Termasuk pemanfaatan lahan hutan milik Perhutani yang tidak lagi memerlukan prosedur panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: