Kasus Pembacokan Imam Masjid Dilimpahkan ke Kejari Sragen
Tersangka, Suhendar saat menjalankan reka ulang dihadapan polisi--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
”Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka pembacokan imam masjid ini memperagakan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebanyak 18 adegan diperagakan, mulai dari persiapan hingga aksi terhadap korban.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Bersama Anak Yatim, Aiptu Budi Wahono jadi Sosok Inspiratif Polres Sragen
BACA JUGA:56 Jenazah Ditemukan di Sragen, Selama Tahun 2024
Terkait kondisi kejiwaan tersangka yang sempat diduga terganggu, kasatreskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo telah selesai.
Namun, hasil lengkapnya baru akan terungkap dalam konferensi. Meski demikian, berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan sebelumnya, tersangka yang dinilai mampu memperagakan tindakannya dengan baik. Sehingga menimbulkan dugaan bahwa kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat.
”Meskipun demikian, kewenangan untuk memutuskan apakah tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepenuhnya berada di tangan hakim,” tegas kasatreskrim.
Selain itu, korban penusukan yakni Didik Nur Kiswanto saat ini telah pulih sepenuhnya dari luka-lukanya. Korban juga telah menyatakan tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Pelaku pembacokan imam masjid saat ini masih ditahan di Rutan Polres Sragen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: