Pj Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Fungsional Sebagai Pengawas

Pj Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Fungsional Sebagai Pengawas

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki lantik empat pejabat fungsional--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id – Pejabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melantik empat pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang pada Senin 30 Desember 2024.

Langkah ini diambil untuk mengisi posisi Inspektorat sebagai Fungsional Ahli Muda dan Pertama, serta DPMPTSP sebagai Fungsional Ahli Pertama.

“Kami melantik pejabat fungsional untuk memastikan tugas pengawasan berjalan dengan baik,” ujar Lani dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Ikhtiar Rohani, Pemkab Batang Gelar Khotmil Quran di Islamic Center

BACA JUGA:  Gelontorkan Rp492,5 juta, Pemkab Batang Beri Beasiswa Pendidikan untuk SMA dan Mahasiswa

Menurut Lani, jabatan pengawas di Inspektorat menjadi prioritas utama karena jumlah tenaga pengawas yang ada sangat terbatas.

“Kami berupaya setiap tahun menambah jumlah jabatan fungsional, khususnya untuk Inspektorat, agar tugas pengawasan pemerintah tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Lani menjelaskan bahwa kekosongan jabatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pensiun, pengobatan, hingga kematian dunia.

“Jika ruang ini dibiarkan terlalu lama, roda pemerintahan tentu akan terganggu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Batang Gelar Apel Siaga Bencana

BACA JUGA:  Berpolemik, Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Batang Angkat Bicara

Proses pelantikan pejabat fungsional, terutama di bawah kepemimpinan Pj Bupati, memerlukan prosedur yang panjang karena memerlukan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosedur yang panjang tidak menyurutkan kami untuk mempercepat pengisian jabatan ini,” jelas Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: