Dinas Permades Kabupaten Tegal Berupaya Selesaikan Masalah Kades Balaradin

Dinas Permades Kabupaten Tegal Berupaya Selesaikan Masalah Kades Balaradin

SERAHKAN LPJ - BPD dan Kades Balaradin serahkan LJ kepada Forum Masyarakat Balaradin disaksikan Dispermades.--hermas purwadi

SLAWI, diswayjateng.id - Di tengah rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 424, Pemkab Tegal melalui Dinas Permades  berkesempatan menyelesaikan masalah  yang dihadapi Pemdes Balaradin Kecamatan Lebaksiu.

Sempat mencuat asumsi bahwa Dinas Permades dinilai tidak transparan menyikapi permasalahan dugaan penyimpangan LPJ Kades Balaradin tahun 2020 - 2024.

Kepala Dinas Permades, Teguh Mulyadi menyatakan bahwa permasalahan tersebut  sudah dapat terselesaikan pada Kamis 12 Mei 2025  kemarin.

"Hal ini sejalan dengan tuntutan Forum Masyarakat Desa Balaradin yang sudah dipenuhi oleh Kades dan ketua BPD. Dan saya berharap bahwa Forum Masyarakat Desa Balaradin sabar mengunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang dijanjikan oleh Kepala Inspektorat," ujarnya Sabtu 17 Mei 2025.

BACA JUGA:Bertopeng Wajah Pejabat, Warga Balaradin Kabupaten Tegal Demo Dispermades

BACA JUGA:Jatah Bansos Janda Desa Balaradin Kabupaten Tegal Diduga Diembat Oknum

Ditegaskan dalam pertemuan dengan pihak Inspektorat tersebut, disampaikan masalah pemeriksaan atau audit LPJ Kades Balaradin akan selesai akhir Mei 2025.

"Sehingga nantinya kita akan tahu status dari Kades Balaradin. Apakah dia harus menerima semua yang dituduhkan Forum Masyarakat Balaradin atau sebetulnya tidak terbukti, atau ada hal - hal  lain yang kemdian ditemukan oleh  Inspektorat karena kita tidak tahu, jelasnya.

Sebab, lanjut Teguh, Inspektorat belum selesai melakukan pemeriksaan. Pihakya berharap masyarakat Desa Baaradin bersabar dan tenang menunggu hasil pemeriksaan  Inspektorat. 

Sebelumnya puluhan  warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu, menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal,  pada Rabu, 7 Mei 2025 silam.

BACA JUGA:Terkait Bansos Janda di Desa Balaradin Kabupaten Tegal, Ini Penjelasan Operator

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Teknis Tanggap Bencana Bagi Pegiat Alam

Kedatangan massa tersebut menuntut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kades Balaradin tahun 2020-2024.  

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: