Disperindagkop Batang Sidak 5 SPBU, Bawa Jerigen Sendiri

Disperindagkop Batang Sidak 5 SPBU, Bawa Jerigen Sendiri

Disperindagkop Batang sidak lima SPBU jelang NAtaru--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten BATANG memastikan tidak ada kecurangan dalam takaran bahan bakar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan tanpa pemberitahuan di lima SPBU, yaitu SPBU Kandeman, Penundaan, Gringsing Mentosari, Gringsing Plelen, dan Rest Area 360.  

"Dari kelima SPBU ini, alhamdulillah semuanya sesuai. Tidak ada yang melampaui atau kurang dari batas toleransi 0,5 persen," ujar Mursiti, Analis Perdagangan Ahli Madya Disperindagkop UKM Batang, Senin 23 Desember 2024.

Mursiti menegaskan sidak dilakukan mendadak agar hasil pemeriksaan lebih objektif.  Setiap mesin yang dicek dipilih secara acak oleh tim, bukan atas arahan pengelola SPBU.  

BACA JUGA: 242 SPBU di Jateng DIY Siaga Nataru, Antisipasi Kelangkaan dan Antrean

BACA JUGA: Jelang Mudik, Takaran SPBU Pantura Dicek Pertamina

"Langkah ini memastikan pengawasan kami benar-benar adil. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan hasil tera semua berada dalam toleransi yang diperbolehkan," tambahnya.  

Mesin yang dipilih meliputi nozzle untuk bahan bakar pertalite dan bio solar.  

Kepala SPBU Rest Area 360 Batang, Arif, menyampaikan apresiasinya atas pemeriksaan tersebut.  

"Untuk pengecekan tadi, nozzle kami masih dalam batas toleransi. Kami juga sudah bersiap menghadapi lonjakan permintaan jelang Nataru dengan menambah personel demi kenyamanan konsumen," ungkapnya.  

BACA JUGA: Gak Semua SPBU Milik Pertamina! Ini Arti Dari Nomor yang Tertera di Pom Bensin

BACA JUGA: Antisipasi Penyalahgunaan Pengukuran, Sat Reskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang

Arif menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga pelayanan prima, terutama di masa ramai seperti Natal dan Tahun Baru.  

Sidak ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menjamin hak konsumen terpenuhi. Pengawasan langsung di lapangan memastikan tidak ada indikasi manipulasi takaran bahan bakar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: