Gak Semua SPBU Milik Pertamina! Ini Arti Dari Nomor yang Tertera di Pom Bensin

Gak Semua SPBU Milik Pertamina! Ini Arti Dari Nomor yang Tertera di Pom Bensin

--

DISWAYJATENG – Para pengendara tentunya sangat mengenal apa itu SPBU. Mereka sering mendatangi tempat tersebut untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.

Meski terlihat sama, namun jika anda perhatikan lebih teliti SPBU atau pom bensin sebenarnya memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada nomor yang ada pada plang SPBU yang berada pada SPBU tersebut. Sebagai pengguna kendaraan pribadi atau umum pastinya kita sering mengisi bahan bakar kendaraan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya SPBU Pertamina.

Nah, kalian sadar gak sih bahwa terdapat kode-kode berupa angka pada papan totem atau papan harga bahan bakar berlogo Pertamina yang berada di paling depan SPBU?

Melansir dari MyPertamina.id, kode tersebut bisa anda temukan pada bawah logo Pertamina pada papan totem tersebut, biasa diawali dua angka seperti 31, 34, 54 dan seterusnya. Nah, kode-kode ini ternyata ada artinya.

Nah, berikut arti kode SPBU Pertamina, simak info selengkapnya berikut ini.

1.    Angka pertama pada kode menunjukkan regional wilayah

Kode angka pertama menunjukan lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina. Ketika kita menemukan kode 31.XXX.XX atau 54.XXX.XX, angka yang berada di posisi depan itulah yang merupakan kode wilayah.

Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3. Surabaya kode angka depannya adalah 5, menandakan lokasi pom bensin tersebut berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kalau di Sumatera, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8.

2.    Angka kedua pada kode menunjukkan kepemilikkan

Meski di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), gak semua SPBU Pertamina dikelola pemerintah. Namun, ada juga yang dikelola oleh pihak swasta sehingga angka kedua pada kode di papan totem itu menunjukkan kepemilikan atau siapa yang mengelolanya?

Dalam kepemilikan dan pengelolaannya, ada tiga jenis SPBU. Pertama yakni:

a.    Corporate Owner Corporate Operate (COCO). COCO adalah SBPU yang kepemilikan maupun operasionalnya langsung dilakukan oleh Pertamina, dalam hal ini melalui anak usahanya, yaitu PT Pertamina Retail.

b.    Kedua Corporate Owner Dealer Operate (CODO) di mana SPBU pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama antara Pertamina dan perusahaan swasta.  

c.     Ketiga Dealer Owner Dealer Operate (DODO) atau SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola swasta.

SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO memiliki kode 1 pada angka kedua. Untuk kode 3, SPBU tersebut adalah milik Pertamina namun dikelola oleh swasta. Sementara kode 4 adalah untuk SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan swasta.

Misalnya SPBU dengan kode 31.XXX.XX, maka artinya SPBU tersebut berada di bawah pengelolaan langsung Pertamina dan berada di wilayah regional Jawa bagian barat.

Apabila kodenya 34.XXX.XX, artinya SPBU tersebut berada di Jawa bagian barat dan dimiliki oleh swasta. Contoh lainnya seperti kode 64.XXX.XX, maka SPBU tersebut berada di wilayah Kalimantan dimiliki swasta.

3.    Di belakang kode kepemilikan merupakan kode kabupaten dan nomor urut SPBU

Setelah kode wilayah dan kepemilikan, terdapat beberapa angka lagi di belakangnya. Misal tertera angka 54. 622.15, Angka 54 merupakan kode kepemilikan swasta atau DODO.Angka 622 kode area Kabupaten Lamongan dan angka 13 merupakan nomor urut SPBU di Lamongan.

Maka artinya SPBU tersebut berada di wilayah Jawa Timur tepatnya di lamongan, kepemilikan swasta, dan SPBU dengan nomor urut 15.

Itulah informasi mengenai arti dari nomor pada SPBU yang memiliki arti wilayah serta kepemilikannya.

BACA JUGA:Yang Suka Touring Wajib Tahu! Ini Jalur Berbahaya di Indonesia, Waspadalah

Bagaimana, sudah mengerti kan arti kode SPBU Pertamina tersebut? Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi anda selaku pengendara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: