Antisipasi Penyalahgunaan Pengukuran, Sat Reskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang

Antisipasi Penyalahgunaan Pengukuran, Sat Reskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama jajaran Polsek dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Pemalang.-dok.-

PEMALANG, DISWAY JATENG - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama jajaran Polsek dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Pemalang, Jumat 29 Maret 2024.

"Hari ini, kami melakukan pengecekan ke SPBU 44.523.09 di Jalan Brigjend Katamso Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

BACA JUGA:Polres Pemalang Ungkap Judi Togel hingga Prostitusi saat Operasi Pekat 2024

Kapolres Pemalang mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, pada 4 mesin pompa BBM subsidi maupun non subsidi di SPBU tersebut.

"Usai dilakukan pengukuran oleh tim gabungan, didapatkan bahwa seluruh mesin sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah 100 ml/20 liter," kata Kapolres Pemalang.

BACA JUGA:Jembatan Comal Diperbaiki, Satlantas Polres Pemalang Alihkan Arus Lalu Lintas

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya tidak menemukan penyalahgunaan pengukuran di SPBU 44.523.09 Pemalang.

"Mesin pompa dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan adanya kecurangan yang  dapat merugikan konsumen atau masyarakat," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga melakukan pengecekan stok BBM di setiap SPBU yang diperiksa.

BACA JUGA:Kapolres Pemalang Ambil Langkah Tegas Tengahi Proses Akuisisi Perusahaan

 "Meski stok BBM di Kabupaten Pemalang saat ini masih aman, pengecekan ke SPBU masih terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan BBM menjelang arus mudik," kata Kapolres Pemalang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: