Margadana dan Debong Kulon Kota Tegal Raih Penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Margadana dan Debong Kulon Kota Tegal Raih Penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah Tingkat Provinsi Jawa Tengah

MENDAMPINGI-Kepala DLH Kota Tegal Nany Lestari, Kabid Pengelolan Sampah dan Limbah B3 Untung Pri Wibowo mendampingi Lurah Margadana Slamet Sugiarto dan Lurah Debong Kulon Jaenal Arifin usai menerima penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah di Wisma Perdamaian--

TEGAL, diswayjateng.id - Margadana dan Debong Kulon, Kota Tegal meraih penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah tingkat Provinsi Jawa Tengah, penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada Lurah Margadana Slamet Sugiarto dan Lurah Debong Kulon Jaenal Arifin beserta penerima lainya di Wisma Perdamaian, Kota Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/12/2024). 

Sebelumnya, kedua kelurahan tersebut sudah dilakukan verifikasi lapangan tentang inovasi dan pengelolaan sampah ditingkat kelurahan. Selanjutnya diserahkan penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah, sebab telah memberikan edukasi dan budaya dalam pengelolaan sampah.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Untung Pri Wibowo mengatakan penghargaan tersebut atas Kelurahan Mandiri Sampah, terkait pengelolaan, anggaran dan kelembagaan. Salah satu indikator yang besar yaitu keaktifan Bank Sampahnya. Selanjutnya ada edukasi terkait pengelolaan sampah serta inovasinya.

"Untuk di Bank Sampah Marga Jaya Rindang ada beberapa inovasi yang bagus, sedangkan di Debong Kulon mereka bersinergi dengan KWT," katanya.

BACA JUGA:Tangani Stunting, DLH Kota Tegal Terima Bantuan CSR

BACA JUGA:Peringati Hari Magrove Sedunia, DLH Kota Tegal Tanam 1.500 Bibit

Untung mengungkapkan penghargaan itu, bukan lomba, tetapi mereka sudah melaksanakan budaya atau pembiasaan pengelolaan sampah. Dan penghargaan itu wujud apresiasi, karena sudah melaksanakan pengelolaan mandiri sampah. Sehingga DLH mengusulkan untuk dapat meraih penghargaan tersebut.

"Kami usulkan dua kelurahan tersebut, karena sudah mengelola sampah secara mandiri. Harapanya dengan penghargaan itu menjadi pioner bagi kelurahan lainya," ujarnya.

Kepala DLH Kota Tegal Nany Lestari mengucapkan selamat kepada Kelurahan Margadana dan Debong Kulon, atas penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. 

Setelah penghargaan tersebut, maka pengelolaan sampah diharapkan akan terus berjalan. Dan mengajak masyarakat agar bersama ikut nengelola sampah.

BACA JUGA:Atasi Stunting di Kelurahan Debong Tengah, DLH Kota Tegal Gagas Aksi Gizi Kasih Anting

BACA JUGA:DLH Kota Tegal Adakan Beragam Kegiatan

"Selamat kepada Kelurahan Margadana dan Debong Kulon atas diraihnya Penghargaan Kelurahan Mandiri Sampah tingkat Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Margadana Slamet Sugiarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DLH Kota Tegal yang telah mendukung Margadana menjadi Kelurahan Mandiri Sampah tahun 2024. Sehingga dapat meraih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: