Baru, Kota Pekalongan Sepakati Sistem Jalan Satu dan Dua Arah, Ini Ruasnya

Baru, Kota Pekalongan Sepakati Sistem Jalan Satu dan Dua Arah, Ini Ruasnya

Pemkot Pekalongan bersama Polres rapat bersama mengevaluasi pelaksanaan jalan satu arah--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

 

Jalan Dua Arah 

Meski sistem satu arah dinilai efektif, pemerintah tetap mempertahankan beberapa ruas jalan dua arah untuk menjaga aksesibilitas warga.

"Beberapa ruas jalan seperti Jalan Merak, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kartini, dan Jalan Kenanga tetap diberlakukan dua arah untuk kepentingan mobilitas warga," jelas Mas Aaf.

BACA JUGA: Cara BI Tegal Kendalikan Inflasi Nataru 2025 di Eks-Karesidenan Pekalongan

BACA JUGA: Ironis, Dicuekin Pemkab Pekalongan, Keluarga Casriyah Hidup Tanpa Jamban

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menambahkan bahwa evaluasi ruas jalan terus dilakukan secara bertahap.

"Ada ruas jalan yang semula satu arah, seperti Jalan Asam Binatur, kini kami kembalikan menjadi dua arah karena kebutuhan akses ke kantor pelayanan publik," ungkap Restu.

 

Penambahan Rambu dan Sosialisasi

Restu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menambah rambu-rambu lalu lintas sebagai pendukung penerapan sistem ini.

"Rambu yang sudah tidak relevan akan dicopot, sedangkan yang diperlukan akan kami pasang secepatnya," ujarnya.

BACA JUGA: Dinparpora Kota Pekalongan Tanggapi Polemik Pemilihan Atlet untuk Popda Jateng 2024

BACA JUGA: PNM Peduli Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Pekalongan

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, menekankan pentingnya sosialisasi selama masa transisi ini.

"Pemberlakuan sistem ini akan kami sosialisasikan selama satu hingga tiga bulan ke depan sambil melihat dampaknya terhadap angka kecelakaan," tutur Yuna.

Menurutnya, tingkat kecelakaan di ruas jalan satu arah cenderung lebih rendah dibandingkan jalan arteri atau nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: