Rencana Dilaksanakan Awal 2025, Penerapan Sistem e-parkir di Pasar Sido Makmur Blora masih Tunggu Regulasi

Rencana Dilaksanakan Awal 2025, Penerapan Sistem e-parkir di Pasar Sido Makmur Blora masih Tunggu Regulasi

Harga kebutuhan pokok di Pasar Sido Makmur Blora masih tergolong stabil jelang momentum Natal dan Tahun Baru 2025.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-

Tarif parkir yang akan dikenakan adalah Rp 2.000,- untuk sepeda motor dan Rp 4.000,- untuk mobil.

Penerapan e-parkir di Pasar Sido Makmur ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kami yakin penerapan E-Parkir ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan proyeksi kenaikan hingga 300 persen,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: