Polda Gelar sidang Kode Etik Aipda Robig, Secara Tertutup

Polda Gelar sidang Kode Etik Aipda Robig,  Secara Tertutup

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat memantau sidang etik yang digelar Polda Jateng dengan menghadirkan Aipda Robig pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang-Istimewa/ Umar Dani -

"Kehadiran kami menunjukkan bahwa Polda Jateng berupaya melaksanakan proses ini secara terbuka dan adil. Kami diundang untuk memantau seluruh rangkaian sidang dari awal hingga akhir," ujar Choirul Anam.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB berlangsung tertutup, meskipun awalnya media dijanjikan bisa mengikuti alur sidang secara terbuka. 

BACA JUGA:Fakta Semakin Terang, Kompolnas Kantongi Video Kasus Polisi Menembak Siswa SMK Negeri 4 Semarang

BACA JUGA:LBH Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Penembak 3 Siswa.

Selama proses berlangsung, Aipda Robig sempat dibawa keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat, lalu diarahkan ke ruangan Direktorat Intelkam yang berada di seberang lokasi sidang.

Sidang kode etik ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keputusan akhir yang akan menentukan status hukum Aipda Robig dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: