Sosialisasi Program RTLH Mulai Dilakukan

JELASKAN - Plt Sekretaris Dinas Perkim menjelaskan agenda sosialisasi penerima bantuan program rehab RTLH.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Usai rampungnya pembekalan dan sosialisasi kepada pemerintah desa yang warganya yang menerima bantuan program RTLH. Dinas Perkim Kabupaten Tegal mulai menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang telah ditetapkan untuk melakukan sosialisasi di lapangan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, TFL bersama pemdes dan warga penerima bantuan perlu mendapatkan pencerahan dari TFL. Sehingga ada persamaan persepsi pemahanan terhdap peraturan yang berlaku, sebagai petunjuk pelaksanaan perbaikan RTLH.
"Diharapkan masing-masing pihak tahu persis tugas dan tanggung jawabnya, " ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Pihaknya berharap program RTLH tahun ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Adapun hal yang diverifikasi dan divalidasi dari warga calon penerima program rehab RTLH mengacu pada Perbup nomor 84/ tahun 2023.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Serahkan Site Plan Pada Pengembang Perumahan
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Mulai Lakukan Agenda Proses Ukur
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. "Diantaranya, penerima bantuan adalah WNI yang sudah berkeluarga,"cetusnya.
Selebihnya, calon penerima bantuan menempati dan mempunyai rumah yang berdiri diatas milik sendiri dengan bukti kepemilikan yang sah. Masuk dalam daftar warga berpenghasilan rendah di bawah UMK, ada surat pernyataan dari kades, bersedia melakukan swadaya dan yang bersangkutan masuk dalam DTKS.
Bila sudah memenuhi persyaratan, calon penerima bantuan disahkan oleh kepala desa yang selanjutnya dibuatkan SK Bupati tentang warga penerima bantuan. "Di tahun 2025 ini dengan dukungan anggaran dari APBD II, program rehab RTLH akan menyisir 315 unit rumah yang tersebar di 32 desa yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: