Mantan Kades Grogol Diduga Selewengkan Dana Desa, Lima Proyek Tak Terealisasi

Kades Grogol Demak menuju ruang tahanan Kejari Demak atas dugaan penyelewengan dana desa.-Humas Kejari Demak-
Selain proyek fisik, penyelewengan dana desa juga terjadi di beberapa anggaran operasional seperti honor guru PAUD, TK, dan TPQ juga diduga diselewengkan. Uang tersebut, menurut keterangan saksi, diserahkan kepada istri kepala desa yang menjabat sebagai Ketua PKK Desa Grogol.
Diketahui, saldo rekening kas desa per 31 Desember 2023 hanya tersisa Rp13,16 juta, jauh di bawah angka yang seharusnya. Dalam laporan pemeriksaan kas, ditemukan bahwa Ainur Rofi masih memegang uang tunai desa sebesar Rp195,8 juta.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Rembang Digelandang Kejaksaan
BACA JUGA:Tata Kelola Dana Desa, Kajari Demak Minta Jangan Ada Pengkondisian di Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Hendra Jaya Atmaja mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. Kejari Demak akan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
"Pengembalian sebagian kerugian negara sudah dilakukan tersangka setelah perkara naik ke penyidikan, sudah dikembalikan sebesar Rp284 juta dan telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti,” terangnya.
Kejaksaan Negeri Demak memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: