Hasil Rekapitulasi Pilkada, KPU Kota Semarang Akan Umumkan Wali Kota Semarang Terpilih Pada 6 Desember Mendata

Hasil Rekapitulasi Pilkada, KPU Kota Semarang Akan Umumkan Wali Kota Semarang Terpilih Pada 6 Desember Mendata

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini berharap tidak ada lagi unsur provokasi pada Debat Publik Kedua Pilwakot Semarang di Hotel Patra Semarang, Jumat, 8 November 2024.--Wahyu sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menargetkan hasil rapat pleno penetapan Wali Kota Semarang terpilih pada 6 Desember 2024. 

Surat suara Kotak Suara saat ini masih dilakukan tahap rekapitulasi di tingkat Kecamatan. 

Setelah dilakukan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, surat suara dikembalikan ke Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 Desember 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pegeseran surat suara ke Gudang Logistik KPU Kota Semarang akan dilakukan 3 Desember 2024 dan langsung dilakukan Rekapitulasi di kantor KPU Kota Semarang. 

BACA JUGA:  Ketua KPU Demak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Tegal Mulai Rekapitulasi Suara, Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

"Setelah semua sudah berpindah ke Gudang KPU Kota Semarang, tanggal 4 Desember 2024 kami melakukan rekapitulasi di Kantor KPU Kota Semarang," ujarnya kepada wataean Diswayjateng.id, Jumat, 29 November 2024. 

Ia menambahkan, tidak semua surat suara akan dibawa ke kantor untuk dilakukan rekapitulasi ulang, hanya hasil dari tingkat Kecamatan yang akan dibawa ke kantor. 

“Hasil dari rekapitulasi tingkat Kecamatan akan dimasukkan ke dalam kotak sendiri atau terpisah, sehingga bisa langsung dibawa ke kantor untuk direkap dan diumumkan melalui rapat pleno,” jelanya. 

Setelah dilakukan rekapitulasi pada 4 Desember, Ia mentargetkan rekapitulasi di KPU Kota Semarang selesai 3 hari.

BACA JUGA:  Warga Pendukung dan Simpatisan PKB Kabupaten Pemalang Ruwahan dan Kawal Rekapitulasi Penghitungan Suara

BACA JUGA:  Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Margadana Kota Tegal Selesai, 7 Caleg Diprediksi Masuk DPRD

"Kami targetlam selesai 3 hari, sehingga tanggal 6 bisa langsung rapat pleno penetapan Wali Kota Semarang terpilih, katanya. 

Ia menambahkan, untuk proses pemungutan suara pada Pilkada serentak Selasa, 27 November kemarin tidak ada kendala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: