Ketua KPU Demak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
![Ketua KPU Demak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi](https://jateng.disway.id/upload/37904fab6dd023388b2e2db7678eb720.jpg)
Ketua KPU Demak meminta masyarakat sabar menunggu hasil rekapitulasi KPU Demak-nungki disway-
DEMAK, diswayjateng.id - Melihat ueforia perayaan kemenangan hasil hitung cepat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Siti Ulfaati menegaskan agar seluruh masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten.
Ketua KPU Demak menyatakan bahwa terkait hasil dari hitung cepat yang beredar, pihaknya tidak akan ikut memberi tanggapan dan menyatakan itu hak masing masing calon.
“Kalau terkait Quick Count yang beredar, kami memang tidak ada tanggapan terkait itu, karena itu hak nya masing pasangan calon (paslon) atau pendukungnya untuk itu,” ucap Ulfa, Kamis 28 November 2024 kepada diswayjateng.id sore.
Ia menekankan bahwa pihak manapun berhak berpedoman pada hitung cepat atau quick count, namun hasil tetap pada rekapitulasi tingkat Kabupaten melalui pleno berjenjang.
BACA JUGA:Hasil Hitung Cepat, Edi-Eko Unggul di 3 Kecamatan, Esti Sungkem dan Deklarasikan Kemenangan
BACA JUGA:Kalah di Kandang Banteng, PDI-P Boyolali Legowo
“Jika berkeyakinan menang atas hitung cepat silakan, Iya itu hak mereka, monggo, jadi mereka berkeyakinan seperti itu boleh. Tapi yang pasti hasil resminya belum keluar karena rekapitulasi tingkat kabupaten belum kita lakukan,” imbuhnya.
“KPU Demak tidak ada quick count resminya, hasil resmi tetap menunggu hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, Insyaallah rencana kami kalau nggak tanggal 4 ya tanggal 5 Desember 2024,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat, Ia menghimbau agar selalu menjaga situasi Kabupaten Demak agar terap kondusif, sekaligus meminta kepada masyarakat agar saling menghargai dan menghormati dengan hasil yang ada.
“Bagi masyarakat, maupun tim pendukung harus menunggu putusan resmi dari KPU Demak, walaupun mereka sudah ada data masing-masing, tapi dengan hasil yang ada agar saling tetap menghormati dan menghargai,” pungkasnya.
BACA JUGA:Partisipasi Warga Tinggi, Antrian Penuh Sejak Dibuka TPS
BACA JUGA:Kalah Suara Pada Hitung Cepat Pilkada Solo, Teguh Prakosa Minta Pendukungnya Tetap Tenang
KPU Pastikan Kotak Suara Sudah Sampai di PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak berencana akan melakukan proses rekapitusasi ditingkat kecamatan rencana dimulai pada 30 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: