Provinsi Kaltim Kaji Tiru Pelayanan Adminduk Kota Magelang, Hampir 100 Persen Warga Sudah Ber-KTP

Provinsi Kaltim Kaji Tiru Pelayanan Adminduk Kota Magelang, Hampir 100 Persen Warga Sudah Ber-KTP

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz saat menerima kunjungan dari Pemprov Kalimantan Timur.-Foto : Dok. Prokopim Kota Magelang-

KOTA MAGELANG, diswayjateng.id - KOTA MAGELANG terus mencatatkan prestasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), tidak hanya di tingkat lokal dan regional, prestasi tersebut telah membawa kota ini menjadi rujukan bagi daerah lain.

Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengunjungi Kota Magelang pada Kamis 21 November 2024 untuk melakukan kaji tiru terkait pelayanan adminduk.

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, bersama Kepala Disdukcapil se-Kaltim, serta pejabat terkait lainnya, diterima oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di Ruang Sidang Kantor Setda Kota Magelang.

Noryani Sorayalita mengungkapkan bahwa keputusan memilih Kota Magelang sebagai tujuan kaji tiru ini dilatarbelakangi oleh reputasi kota tersebut sebagai yang terbaik dalam penyelenggaraan adminduk di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Gelar Magelang Parekraf Fair 2024, Wujudkan Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Apresiasi Pelaku Inovasi Daerah, Magelang Innovation Award 2024 Digelar

"Berdasarkan referensi dari Direktorat Dukcapil Kemendagri dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kota Magelang memang luar biasa dalam pelayanan adminduk. Bahkan, capaian indikator kinerja tahun 2024 ini telah melampaui target nasional," ungkap Noryani Sorayalita.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Disdukcapil Kota Magelang dalam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang tercatat mencapai 33 persen.

Angka capaian Kota Magelang ini, katanya, melampaui target nasional yang sebesar 30 persen, sementara di Provinsi Kaltim, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tercatat sebagai daerah dengan aktivasi IKD tertinggi, yaitu sebesar 18 persen.

Kota Magelang telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung kemajuan pelayanan administrasi kependudukan, antara lain program Si Kacer (Aksi Layanan Terintegrasi Pelaporan Perkawinan dan Perceraian), Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), serta Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian).

BACA JUGA:Pjs Wali Kota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BACA JUGA:14 Pelajar SMK Asal Temanggung dan Kota Magelang Tawuran di Jambu Kabupaten Semarang

"Inovasi-inovasi Kota Magelang ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi kependudukan," jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, Disdukcapil Kota Magelang telah berhasil menerbitkan 10.791 KTP elektronik, dengan 99,9 persen penduduk wajib KTP-el sudah melakukan perekaman data, selain itu ada 1.332 Akta Kematian, 1.495 Akta Kelahiran, 9.136 Kartu Keluarga (KK), 3.672 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 33.427 aktivasi IKD yang telah diproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: