Jangan Terjebak di Zona Nyaman, Bupati Kudus Berharap ASN Siap Hadapi Perubahan

 Jangan Terjebak di Zona Nyaman, Bupati Kudus Berharap ASN Siap Hadapi Perubahan

Bupati Samani serahkan penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPANRB -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Promosi, mutasi maupun pergeseran jabatan dilingkup Pemkab Kudus merupakan hal wajar dalam birokrasi. Karena itu, harus disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas diri.

Pengembangan kapasitas pegawai tidak hanya melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) saja. Namun juga bisa ditempuh melalui penyegaran jabatan.

“Adanya perubahan seperti pergeseran, mutasi maupun promosi jabatan jangan disikapi dengan keluhan ‘salah saya apa’. Tapi jadikan sebagai motivasi untuk pengembangan kapasitas diri,” ujar Bupati Kudus, Samani Intakoris.

Pesan mendalam itu disampaikan Bupati Samani di hadapan seluruh peserta apel di halaman Pendapa Kabupaten Kudus kemarin.

BACA JUGA:Sigap Cek Lokasi Genangan Banjir, Bupati Kudus Respon Cepat Keluhan Warga

BACA JUGA:Preman Kampung ‘Mlempem’ Digulung Polres Kudus, Berlagak Sok Jagoan Main Bacok

“Semua jabatan adalah amanah yang sifatnya sementara. Karena itu, harus diemban dengan tanggung jawab serta semangat pengabdian,” pinta Samani. 

Dalam apel itu, juga diserahkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada tiga perangkat daerah di Kota Kretek.

Raihan berupa predikat “Pelayanan Prima” dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. RSUD Loekmono Hadi mendapat nilai tertinggi dengan skor 4,64.

Selanjutnya disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), masing-masing dengan skor 4,63.

BACA JUGA:Terbukti Ampuh Atasi Banjir, Kudus Usulkan Empat Kolam Retensi Tambahan

BACA JUGA:Produksi Jagung Berlimpah, Bupati Kudus Desak Bulog Hitung Potensi Panen  

Secara keseluruhan, indeks pelayanan publik Kabupaten Kudus mencapai 4,61. Kabupaten Kudus menempati peringkat ke-6 nasional dalam klaster kabupaten.

“Ini semua berkat kerja keras seluruh pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Samani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait